SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang menyegel PT Biomas Dunia Abadi, perusahaan pengelolaan limbah serbuk kayu yang terletak di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, kota Serang, Selasa (3/3/2015).
“Ini disegel saja dan penutupan produksinya saja terlebih dahulu. Yang jelas warga sudah resah dengan keberadaan perusahaan ini, karena tidak memiliki izin usaha,” ungkap Kepala Satpol-PP Kota Serang Akhmad Muzimi kepada wartawan, disela-sela pemasangan segel, Selasa (3/3/2015).
Sementara itu, Camat Kecamatan Kasemen, Subagyo mengatakan, keberadaan perusahaan milik Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan ini, sudah tiga tahun beroperasi. “Tempat ini dulunya KUD, namun pada 2012 digunakan untuk kopra (buah kelapa yang dikeringkan), sudah tiga tahun beroperasi. Informasi yang saya terima, saat ini usaha limbah gergaji yang dibuat briket,” jelasnya.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, Penyegelan Perusahaan limbah serbuk gergaji itu, dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kasemen, dan juga disaksikan oleh karyawan perusahaan tersebut. (Fauzan Dardiri)