MERAK – KMP Bontang Ekspres dan KMP Gelis Rauh yang melayani jasa penyeberangan Merak – Bakauheni dicabut izin operasionalnya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Hal ini disampaikan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Suprianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/1/14). “Yang dicabut izin operasionalnya oleh KMP Bontang Ekspres dan KMP Gelis Rauh,” jelas Suprianto.
Untuk lebih jelasnya, saran Suprianto, silakan tanya ke Otoritas Pelayanan Pelabuhan (OPP) karena OPP di bawah Kementerian Perhubungan. “Kalau ASDP hanya operator,” imbuhnya.
Kepala OPP Endi Suprasetio
saat dihubungi via telepon selular mengatakan, dua kapal tersebut bukan dicabut izin operasionalnya, tapi tidak diperpanjang lagi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat). “Sebagai kapal bantuan, bilamana oleh Ditjen Hubdat dirasakan ketersedian kapal sudah cukup untuk melayani Merak-Bakau, kapal-kapal bantuan tersebut tidak diperpanjang lagi pengoperasiannya,” jelas Endi.(Sefrinal Putra)