• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Usai Jenguk Suami, Airin Menangis

Redaksi by Redaksi
Senin, 3 Februari 2014 13:23
in Hukum
0
Usai Jenguk Suami, Airin Menangis
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


JAKARTA – Walikota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan berkomentar soal kemungkinan
dirinya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia bisa
dijerat dalam posisinya sebagai istri Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Wawan merupakan tersangka kasus dugaan
suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di
Mahkamah Konstitusi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
pencucian uang.

Selain itu, Wawan menjadi tersangka
kasus
dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat
kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran
2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran
umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Airin terlihat menutupi mulutnya dengan
tisu usai menjenguk Wawan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu pun terlihat menangis.

Sembari berjalan menuju mobilnya yang
berada di samping gedung KPK, Airin pun terus bungkam. Dia enggan
mengomentari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para wartawan
kepadanya.

Seperti diberitakan, KPK membuka
peluang menjerat
Airin sebagai tersangka. Hal ini dilakukan apabila
Airin juga menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya.

“Kalau menurut Pasal 5 Undang-undang
TPPU walau dia (Airin) pasif dia bisa kena,” kata Wakil Ketua KPK,
Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Pasal 5 ayat (1) menyebutkan setiap
orang yang menerima atau menguasai penempatan, penitipan, penukaran,
atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga
merupakan hasil tindak pidana, diancam penjara 5 tahun dan denda
maksimal Rp 1 miliar. (JPNN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan KemenPAN-RB Tunda Pengumuman CPNS

Next Post

Rampak Beduk Ramaikan Pembukaan MTQ

Next Post
Rampak Beduk Ramaikan Pembukaan MTQ

Rampak Beduk Ramaikan Pembukaan MTQ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

Jalan Citra Gading Mulai Dibangun, Pemkot Serang Kejar Sisa 200 Meter

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 09:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Jalan Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mulai direalisasikan melalui Program Bangun Jalan...

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:59
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Musim durian Baduy 2026 mulai memasuki masa panen raya di kawasan adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.