JAKARTA – Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
memutuskan menunda pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer
kategori dua (K2) pada 5 Februari mendatang. Salah satu alasan penundaan
karena banyaknya instansi yang mengoleksi honorer hingga ribuan.
“Banyak daerah yang memasukkan honorer
di atas 1000 sehigga ini dimasukkan untuk pertimbangan. Panselnas harus
bekerja ekstra untuk menganalisa datanya. Karena angka honorernya kok
bisa
ribuan, padahal kalau honorer tertinggal kan harusnya bukan
ribuan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Minggu (2/2/2014).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, ada 187
instansi baik pusat dan daerah yang mengoleksi honorer lebih dari 1000.
Adapun rinciannya, kurang dari 5 ribu honorer sebanyak 11 kab/kota, satu
provinsi, dan tiga kementerian/lembaga (K/L). Koleksi honorer 5 ribu
sampai 4 ribu sebanyak 10 kab/kota dan dua K/L. 4 ribu sampai 3 ribu
honorer tersebar di 15 kab/kota. Jumlah 3 ribu hingga 2 ribu sebanyak 32
kab/kota dan satu K/L. Koleksi 2 ribu hingga 1000 honorer ada di 118
kab/kota, tiga provinsi, dan satu K/L.
Sedangkan instansi yang jumlah
honorernya
kurang 1000 sebanyak 415 instansi pusat dan daerah.
Rinciannya, jumlah honorer 1000-500 ada 101 kab/kota, satu provinsi, dan
tiga K/L. Koleksi 500-100 sebanyak 162 kab/kota, 12 provinsi, dan lima
K/L. Untuk jumlah 100-50 honorer dikoleksi 21 kab/kota, enam provinsi,
dan tiga K/L. Sedangkan lebih dari 50 honorer ada di 26 kab/kota,
sembilan provinsi, dan 66 K/L. (JPNN)