slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nasib 5-3-2 untuk Mengoreksi ‘Zaman Saya’

Aas Arbi by Aas Arbi
17-02-2014 09:04:14
in Uncategorized
Nasib 5-3-2 untuk Mengoreksi ‘Zaman Saya’
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


MEREKA belum tahu harus berbuat apa. Ke-180 pengusaha kecil yang bergerak di bidang pembuatan pupuk organik ini lagi gundah. Awalnya dari surat seorang dirjen yang dilayangkan ke PT Petrokimia Gresik, yang selama ini mengelola subsidi pupuk organik untuk petani.

Dalam surat itu disebutkan Komisi IV DPR memutuskan untuk menghapus subsidi pupuk organik. Itu berarti PT Petrokimia Gresik yang selama ini menjadi pembeli tunggal pupuk organik hasil dari pabrik-pabrik kecil itu akan menghentikan pembeliannya. Sama saja dengan menyuruh pabrik-pabrik tersebut menghentikan kegiatannya.

Baca Juga :

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Ada 180 pabrik yang harus tutup. Dan, minggu lalu sudah benar-benar tutup. Selama ini PT Petrokimia Gresik membeli pupuk organik dari mereka dengan harga Rp 1.200 per kilogram. Pupuk itu diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat standar. Misalnya, ditambah mixtro (produk petrokimia) agar bisa sekalian menjadi booster untuk padi.

Juga harus dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius untuk mematikan gulma, bakteri, dan jamur yang merugikan tanaman padi. Setelah itu pupuk tersebut dijual ke petani dengan harga Rp500 per kg. Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi Rp700 per kg.

Petrokimia Gresik selama ini juga melakukan kampanye besar-besaran dengan menyosialisasikan rumus ‘5-3-2’. Sukses. Para petani sudah hafal dengan kode itu. Tanpa melakukan itu berarti cara mereka bertani dianggap tidak benar. Sosialisasi ini sangat berhasil.

Suatu saat saya diundang temu wicara di tengah sawah di Sumedang. Tidak hanya yang laki-laki, ibu-ibu pun bisa menjelaskan apa itu rumus ‘5-3-2’. Demikian juga saat saya menghadiri acara yang sama di Sragen. Di Klaten. Di Bantul. Di Cianjur. Rumus ‘5-3-2’ sudah hafal di luar kepala: 500 kg organik (Petroganik), 300 kg NPK (Ponska), dan 200 kg urea untuk setiap hektarenya.

Itulah pemupukan padi yang benar. Dulu petani mengira tanaman itu kian terlihat hijau kian baik. Bahkan, kalau perlu, hijaunya sampai kebiru-biruan. Akibatnya, banyak petani yang berlomba memperbanyak urea. Padahal, itu hanya “tipuan”. Dan mahal.

Memang, dengan memperbanyak urea warna tanaman jauh lebih hijau. Namun, ini tidak ada hubungannya dengan upaya memperbanyak buliran padi.

Di awal ‘zaman saya dulu’ (maksudnya di zaman Pak Harto, hehe…) memang pupuk kimia seperti urea, digalakkan segalak-galaknya. Waktu itu memang zaman kekurangan pangan. Produksi beras harus digenjot: sebanyak mungkin dan secepat kilat. Pupuk kimia adalah jalan pintas mengatasi persoalan. Indonesia swasembada beras.

Namun, kemudian disadari bahwa penggunaan pupuk kimia yang terus-menerus itu telah merusak tanah. Kesuburan tanah berkurang drastis. ‘Masih enak zaman saya’ telah membuat ‘tidak enak di zaman Facebook dan Twitter’.

Mau tidak mau tanah yang mati akibat pupuk kimia itu harus dihidupkan kembali. Harus disuburkan. Caranya: memberikan pupuk organik di sawah-sawah itu. Sudah lima tahun di zaman Pak SBY ini program menyuburkan kembali sawah dilakukan. Tiap tahun pupuk organik disubsidi. Agar terjangkau. Agar petani mau menebarkan pupuk organik. Agar tanah subur kembali.

Para petani juga mulai sadar akan pentingnya pupuk organik. Sangat bangga melihat petani mulai fanatik dengan pupuk organik. Rumus ‘5-3-2’ sudah di luar kepala. Haruskah kini petani kembali ke zaman saya dulu. Mengapa di saat seperti itu subsidi pupuk organik justru dihentikan. Haruskah petani lagi yang dikecewakan. Mengapa kelangsungan program Pak SBY ini harus terputus.

Ketika berkumpul dengan 180 produsen pupuk organik itu, Kamis minggu lalu di Gramedia Expo, Surabaya, masih belum ditemukan solusi. Mereka hanya bisa kecewa, mengeluh, dan marah.

Hadi Mustofa, anak muda Tulungagung yang juga produsen pupuk organik, akhirnya angkat bicara: kalau memang subsidi pupuk organik tetap dihapus, bagaimana kalau harga pupuk nonorganik dinaikkan” Dengan demikian, subsidi untuk nonorganik berkurang. Ini bisa dialihkan menjadi subsidi pupuk organik. Sekalian mengurangi pemakaian pupuk kimia.

Ini berbeda dengan tanaman tebu. Seluruh kepala petani tebu juga berkumpul di tempat yang sama Kamis lalu. Membicarakan upaya peningkatan produksi tebu. Ini sesuai dengan prinsip gula itu dibuat di kebun, bukan di pabrik gula. Artinya, untuk meningkatkan produksi gula mau-tidak-mau tebunya harus baik.

Mereka juga sepakat penggunaan pupuk organik di tanaman tebu sangat vital. Tebu yang dipupuk organik jauh lebih subur dibanding yang tidak. Hanya, untuk tanaman tebu pabrik gula punya sumber pupuk organik yang murah. Pabrik gula menghasilkan limbah organik yang sangat besar. Blotong. Cukup untuk mengorganiki tanaman tebu di wilayahnya.

Untuk sawah sumbernya tidak tersedia di semua lokasi. Kecuali, kelak, setiap petani punya ternak sapi sendiri. Namun, di saat jumlah sapi terus merosot belakangan ini, subsidi pupuk organik harus kita perjuangkan. Apalagi, sebetulnya, nilai subsidi untuk pupuk organik bagi petani ini tidak besar-besar amat. “Hanya Rp800 miliar per tahun. Tidak ada artinya dibanding, misalnya, yang satu itu: k-o-r-u-p-s-i. (*)

Dahlan Iskan
Menteri BUMN

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PJB Banten Galang Dana Korban Letusan Gunung Kelud

Next Post

Mahasiswa Tuntut Panwaslu dan KPU Kerja Optimal

Related Posts

Perusahaan Pengemplang Pajak
Hukum

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

Read moreDetails

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah di Alun-Alun Tigaraksa

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Membanggakan, Pelajar Asal Lebak Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Next Post
Mahasiswa Tuntut Panwaslu dan KPU Kerja Optimal

Mahasiswa Tuntut Panwaslu dan KPU Kerja Optimal

Dalami Pemerasan Atut, KPK Periksa Sespri Atut dan Pejabat Pemprov

Dalami Pemerasan Atut, KPK Periksa Sespri Atut dan Pejabat Pemprov

Perwal Pendidikan Gratis di Kota Serang Belum Ditandatangani

Perwal Pendidikan Gratis di Kota Serang Belum Ditandatangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak