SERANG – Sebagai upaya antisipatif menghindari tendensi atau
pengaruh terhadap potensi penggelembungan suara, calon Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) diusahakan tidak memiliki hubungan saudara dengan calon
legislatif. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada
radarbanten.com, Selasa (18/2/2014).
“Ini bagian mencegah adanya pengaruh atau yang membuat
KPPS tidak netral. Kalau ada KPPS memiliki kedekatan dengan caleg itu kita
antisipasi,” ungkap Heri Wahidin.
Dikatakan Hedi, hal ini untuk menjaga kondisi psikologis
panitia KPPS agar tetap netral. “Takutnya secara psikologi karena ada
kedekatan timbul KKN itu kan kuat. Kalau ada saudaranya yang caleg kan pasti
ada keinginan untuk menang,” jelasnya.
Selanjutnya, Heri mengatakan bahwa secara tertulis dalam
Peraturan KPU memang tidak ada aturan seperti itu. “Kita hanya menjaga,
dan lebih selektif memilih orang,” pungkasnya. (WAHYUDIN)