Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim menerangkan, pihaknya menargetkan kegiatan itu akan rampung 15 hari ke depan. “Sortir dan pelipatan surat suara ini sesuai dengan instruksi dari KPU RI bahwa setelah kita terima surat suara itu akan kita lipat dan sortir. Jumlah surat suara yang dilipat dan disortir itu sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red), termasuk 2 persen surat suaran cadangan,” ujarnya.
Surat suara itu terdiri dari 274.269 surat suara DPRD Kota Cilegon dan surat suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD yang masing masing berjumlah 274.264 surat suara.
“Mengingat ini adalah dokumen negara maka sebelum melakukan pelipatan dan penyortiran kita berikan arahan dan petunjuk terlebih dahulu kepada petugas,” tambahnya.
Pantauan radarbanten.com, kegiatan itu turut mendapat pengawalan dari Panwaslu Kota Cilegon dan Polres Cilegon. “Kita tempatkan sebanyak 10 personel, mereka akan berjaga secara bergantian. 5 personel pagi dan 5 personel lainnya berjaga pada malah hari,” kata Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando yang ditemui di lokasi.
Sebelum dan sesudah melakukan tugas, imbuhnya, personel kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas pelipatan dan penyortiran surat suara. (Devi Krisna)











