MERAK – Sekitar 200 pekerja Depo Pertamina di Kelurahan Gerem,
Kecamatan Grogol, Kota Cilegon masih bertahan di depan pintu gerbang Depo, Jumat
(21/2/2014). Buruh mengancam akan mogok kerja di depan pintu depo hingga
tuntutan mereka dipenuhi, yaitu tuntutan uang lebur yang belum dibayarkan
selama enam tahun.
“Kita bekerja di depo seharinya 12 jam, padahal aturan
bekerja itu seharusnya 8 jam, jadi sisa kerja kita seharusnya masuk jam kerja
lembur,” ujar Rusman, sopir tangki yang merupakan koordinator aksi ini.
Dijelaskan, pihak buruh sudah melakukan audensi dengan pihak
Kementerian Tenaga Kerja dan pihak kemenetrian mengatakan bahwa kerja yang
lebih dari delapan jam masuk hitungan lembur. “Hal ini sudah kita alami
dari tahun 2007 hingga sekarang dan tidak kunjung diberikan hak kami yaitu uang
lembur bekerja. Kami akan terus bertahan hingga ada keputusan dari pihak
terkait,” jelasnya.
Darman, sopir tangki lainnya, mengatakan, ketika bertemu
dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja ada surat bahwa kerja sampai 12 jam sudah
dihitung lembur. “Surat sudah turun langsung bahwa kita berhak menuntut
upah lembur tersebut. Dengan kondisi demikian hari ini kita serempak melakukan
mogok kerja untuk depo yang ada di Pulau Jawa,” ungkapnya.
Sementara itu pihak Pertamina Depo Gerem belum dapat
dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan sopir yang bertugas menyalurkan
bahan bakar minyak ke wilayah Provinsi Banten ini. (Sefrinal Putra)








