• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dituding Mark Up Proyek, Dindik Serahkan ke BPK

Redaksi by Redaksi
Rabu, 12 Maret 2014 14:28
in Hukum
0
Dituding Mark Up Proyek, Dindik Serahkan ke BPK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan pengadaan sarana pendidikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut laporan Ombudsman Banten, pengadaan perangkat e-teaching, e-learning, dan Interactive White Board (IWB) Dindik Banten diduga kuat adanya penggelembungan harga.


“Sekarang dalam pemeriksaan BPK. Dindik mengikuti aturan saja. Kalau ada temua BPK, silahkan saja diproses lebih lanjut,” ungkap Kepala Dindik Banten Hudaya Latuconsina, Rabu (12/3/2014).

Menurut Hudaya, hasil laporan BPK diperkirakan akan selesai pada awal Juli 2014 mendatang. “Kira-kira hasilnya akan dikeluarkan awal Juli 2014. Kemudian akan diteruskan ke DPRD Banten. Kalau Ombudsman menyatakan itu mark up, ya silahkan saja,” ungkap Hudaya.

Sebelumnya diberitakan, terdapat indikasi mark up pada pengadaan perangkat e-teaching, e-learning, dan hibah beasiswa perguruan tinggi, seperti yang ditemukan Ombudsman Banten. Anggaran proyek ini mencapai Rp26 miliar lebih. Rencananya Ombudsaman Banten akan melaporkan kasus itu ke KPK. (WAHYUDIN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Politik Kejam, Ashanty Keberatan Anang Hermansyah Jadi Caleg

Next Post

KPU Kora Serang Temukan Calon KPPS Pengurus Partai

Next Post
KPU Kora Serang Temukan Calon KPPS Pengurus Partai

KPU Kora Serang Temukan Calon KPPS Pengurus Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.