SERANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) kembali menggelar aksi. Mereka konvoi memadati jalan raya. Dengan menggunakan kendaraan roda dua mereka mengaku akan melakukan aksi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang.
“Kita ke Dinas Tenaga Kerja,” kata salah seorang demonstran kepada radarbanten.com, ketika ditemui di Parung, Kota Serang, menuju Kantor Disnakertrans Kabupaten Serang, Jalan Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang, Rabu (14/5/2014).
Wakil Ketua Advokasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang Maya Agung Dewandaru mengatakan, buruh menuntut penegakan hukum ketenagakerjaan. “Pemerintah masih berorientasi pada investasi. Nasib pekerja belum menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Agung mengatakan, hak normatif buruh seperti upah sesuai standar, jam istirahat, kesejahteraan buruh, dan perlindungan hukum buruh masih sering dilanggar. “Siang nanti kita juga akan audiensi dengan Bupati Serang,” paparnya. (WAHYUDIN)








