SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan harus dibuktikan melalui kemampuan koperasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Akademisi sekaligus Dosen dan Pengamat Sosial Politik Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, mengatakan, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat atau hanya sebatas menambah jumlah koperasi secara administratif.
Menurutnya, keberadaan koperasi harus mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa, bukan sekadar menjadi proyek yang ramai saat peresmian.
“Apakah kita sedang membangun ekonomi rakyat, atau sekadar memperbanyak papan nama koperasi? Yang dipertaruhkan adalah apakah desa benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru atau hanya menjadi tempat lahirnya proyek-proyek yang ramai saat peresmian tetapi sunyi ketika pertanggungjawaban dimulai,” ujar Eko pada Senin 13 Juli 2026.
Eko menjelaskan, konsep koperasi yang diperjuangkan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, sejak awal bukan hanya berorientasi pada pembentukan badan hukum. Lebih dari itu, koperasi harus mampu membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas, dan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Karena itu, koperasi idealnya lahir dari kebutuhan riil warga, seperti membantu petani memperoleh harga jual yang layak, membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, hingga memperkuat posisi tawar nelayan.
Ia menambahkan, sejarah perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan banyak koperasi tidak mampu bertahan bukan karena kekurangan modal ataupun legalitas. Persoalan terbesar justru muncul ketika koperasi kehilangan aktivitas usaha, partisipasi anggota, dan rasa memiliki dari masyarakat. “Koperasi tidak mati karena kekurangan akta pendirian, tetapi karena kehilangan alasan untuk hidup,” katanya.
Menurut Eko, tantangan Koperasi Merah Putih juga semakin besar karena pembentukannya dilakukan melalui pendekatan pemerintah. Koperasi yang lahir dari inisiatif masyarakat memang umumnya berkembang lebih lambat, tetapi memiliki fondasi yang lebih kokoh karena dibangun berdasarkan kebutuhan nyata para anggotanya.
Sebaliknya, koperasi yang dibentuk melalui program pemerintah berpotensi memiliki legalitas lebih dahulu dibanding aktivitas ekonomi yang menopangnya. Oleh sebab itu, pemerintah diminta tidak hanya mengejar target pembentukan, tetapi juga memastikan koperasi mampu bertahan setelah bantuan pemerintah berakhir. “Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak koperasi dibentuk, tetapi berapa banyak koperasi yang tetap hidup ketika bantuan pemerintah berhenti mengalir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko mengidentifikasi empat tantangan utama yang harus segera diantisipasi, yakni lemahnya model bisnis, intervensi politik di tingkat lokal, tata kelola organisasi yang belum profesional, serta minimnya regenerasi pengurus.
Ia menilai koperasi harus masuk ke sektor-sektor produktif desa, mulai dari pertanian, perikanan, distribusi pangan hingga pengolahan hasil produksi agar memiliki kegiatan ekonomi yang terus berjalan.*
Editor : Krisna Widi Aria











