CILEGON-Setelah berkumpul hampir satu jam di depan Mapolres
Cilegon, sebanyak 10 orang perwakilan mantan buruh PT Asa Bangun Nusatnara
(ABN) diterima polisi, Kamis (22/5/14). Diketahui, kedatangan buruh ini untuk
mempertanyakan kasus penggelapan pesangon para buruh senilai Rp17 miliar untuk 1.289
buruh.
Pantauan radarbanten.com, pertemuan antara polisi dengan buruh
berlangsung tertutup di ruang Satreskrim Polres Cilegon. Dalam mediasi tersebut
buruh diterima Kanit III Iptu Juita dan beberapa orang anggota penyedik. Dalam
pertemuan tersebut juga terlihat penyidik dari kepolisian memperlihatkan
sejumlah berkas.
“Di sini kita korban. Pesangon kita sudah digelapkan Direktur
PT ABN, makanya kami ke sini untuk mempertanyakan perkembangan penangan kasus
tersebut,” ujar Munir, mantan karyawan PT ABN kepada penyidik.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian
terkait hasil pertemuan dengan buruh. (Sefrinal)









