SERANG – Aksi ujuk rasa aktivis Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) yang menuntut pembentukan kabupaten Cilangkahan di Kantor DPD RI Perwakilan Banten berlangsung ricuh, Kamis (12/6/2014). Kerichan ini akibat ulah staf DPD-RI yang menghalangi pengunjuk rasa untuk masuk ke kantor.
Pantauan radarbanten.com para pengunjuk rasa yang tiba di Kantor DPD RI Perwakilan Banten sekira pukul 10.30 WIB langsung melakukan orasi. Dalam tuntutannya pengunjuk rasa menginginkan para anggota DPD-RI asal provinsi Banten, mendorong percepatan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
“Kami jauh-jauh dari wilayah selatan, tidak lain untuk menuntut, sejauhmana upaya DPD-RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Cilangkahan,” ungkap salah satu orator, Nana Suarna.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada satupun perwakilan anggota DPD-RI asal Banten yang menemui pengunjuk rasa. Massa masih menduduki kantor perwakilan DPD-RI dengan dikawal ketat pihak Satpol-PP dan Kepolisian. (Fauzan Dardiri)