SERANG – Puluhan pemuda dari Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) menyegel Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten yang teletak di belakang Pendopo Gubernur Banten Lama, Kota Serang, Kamis (12/6/2014).
“DPD RI asal Banten hingga saat ini belum menunjukan kesungguhannya untuk memperjuangkan aspirasi dan keinginan pembentukan Kabupaten Cilangkahan, maka dari itu mulai saat ini kami segel kantor yang tak berguna ini” ungkap Presidium Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) Muhamad Nasir.
Nasir menjelaskan, DPD RI yang merupakan representasi masyarakat daerah harusnya memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Menurutnya, DPD wajib memberikan perhatian kepada masyarakat untuk membantu memperjuangkan keinginan rakyat melalui kewenangan untuk mengajukan usul, membahas, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, terutama yang menyangkut kepentingan daerah.
“Proses perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah digagas sejak tahun 2005 merupakan keinginan dan harga mati bagi rakyat Cilangkahan untuk kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” jelasnya.
Nasir menegaskan, sampai saat ini DPD RI belum memberikan rekomendasi terhadap daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, dengan alasan yang tidak jelas. Maka dari itu ia mendesak Komite I DPD RI terutama asal Banten agar segera merekomendasikan dan memperjuangkan terbentuknya DOB Cilangkahan.
“Jika tidak ditanggapi, kita akan datang ke Jakarta, dengan cara apapun kita kepung DPD,” tegasnya.
Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah penyegelan plang kantor DPD-RI Perwakilan Banten. (Fauzan Dardiri)