CILEGON – Kerusakan gedung Dinkes Cilegon yang baru sekira dua pekan ditempati masih tanggung jawab pemborong.
“Sejauh ini kita belum dapat laporan dari dinas terkait, akan tetapi kalau memang ambrol dan banjir, itu masih tanggung jawab pemborong yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut,” ujar Ridwan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/14).
Dijelaskan, pekerjaan pembangunan gedung Dinkes tersebut dinyatakan selesai untuk tahap dua pada tahun 2013 tepatnya bulan Desember dengan anggaran yang bersamaan yaitu dua bangunan gedung Dinkes dan Dindik sebesar Rp12 miliar. “Kalau total anggaran untuk satu gedung saya tidak tahu karena satu paket pembangunanya dengan gedung Dinas Pendidikan, yang pasti jika ada kerusakan masih tanggung jawab pemborong,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, Ridwan mempersilakan menanyakan ke Bagian Cipta Karya, karena mereka yang mengetahui secara teknisnya.
Sementara itu, pejabat Bagian Cipta Karya DPU Cilegon ketika didatangi ke ruangnya tidak berada di tempat. Menurut salah seorang stafnya mengatakan Kepala Bidang Cipta Karya sedang rapat di luar kantor. (Sefrinal)