SERAG – Polres Serang menangkap kawanan pencuri alat kelengkapan tower sebuah providr di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dalam operasi sikat. Dua orang ditangkap, satu pelaku berhasil kabur.
Kasat Reskrim Polres Serang Arrizal Samelino kepada radarbanten.com mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan spesialis pencuri peralatan sinyal tower operator telepon seluler.
“Alat yang dicuri bernama resistor unit system (RUS), kebetulan ketika patroli kami mendapatkan laporan masyarakat. Dari lokasi pencurian kami menangkap dua orang tersangka, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur,” terangnya.
Tersangka A yang ketika massa datang sedang berada di belakang kemudi kendaraan yang mereka gunakan dengan mudah melarikan diri, sedangkan R dan tersangka U dipukuli massa, beruntung polisi cepat tanggap melerai massa yang memukuli sehingga tidak jatuh korban jiwa. Tetapi U mengalami luka ringan, sedangkan R terluka parah hingga harus mendapatkan perawatan.
Dari pengakuan tersangka bahwa RUS dijual kepada tukang rongsokan. Sementara Kasat Reskrim meyakini barang curian tersebut sudah ada penadahnya dan kawanan tersebut merupakan spesialis, karena mereka melakukannya tidak hanya di Banten.
“Dari pengakuan tersangka bahwa mereka juga mencuri di Bogor dan Cianjur,” terangnya. (DIAN)