CILEGON – Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Uteng Dedi menyatakan pasca-pemberlakuan tarif baru angkutan perkotaan (angkot) di Kota Cilegon pada Kamis (20/11/2014), pihaknya akan segera mensosialisasikannya ke masyarakat luas.
Seperti pada kenaikan tarif pada beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan pemasangan stiker pada seluruh angkot yang beroperasi di Kota Cilegon. “Seperti biasanya, kami akan pasang stiker di angkot pada minggu depan. Tapi untuk waktu persisnya belum kami pastikan, karena saat ini masih dalam persiapan pembuatan stiker,” ujarnya, Sabtu (22/11).
Dikatakannya, selain untuk diketahui masyarakat luas, kata dia, pemasangan stiker itu juga sekaligus untuk memastikan agar sopir angkot tidak semena-mena menaikkan tarif lantaran kenaikkan tarif sekira 30 persen itu, sudah menjadi penetapan di tingkat provinsi dan diputuskan oleh Walikota Cilegon.
“Kami tidak segan-segan akan mencabut izin trayek angkot itu, kalau masih ada angkot yang membandel yang kita dapatkan laporannya dari masyarakat dan penumpang,” katanya.
Hingga saat ini, jelasnya, terdapat sekira 1.240 angkot yang beroperasi di Kota Cilegon dan secara menyeluruh akan dipasangi stiker pemberitahuan tarif baru tersebut.”Kami juga akan melibatkan Organda dan pengelola trayek saat pemasangan stiker itu,” katanya. (Devi Krisna)***