SERANG – Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, berbeda pandangan terkait dengan penolakan warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, atas rencana pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT).
“Sekarang sedang tahap sosialisasi kepada masyarakat, bahwa adanya IPLT tersebut tidak memberikan dampak dampak negatif, dan ini harus terus dilakukan sesuai dengan rencana SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada,” kata Walikota Jaman kepada wartawan, usai menghadiri ground breaking salah satu perusahaan properti, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Selasa (5/5/2015).
Terkait anya dpenolakan warga, Jaman menganggap hal itu wajar, karena pembangunan IPLT baru tahap sosialisasi, dimana warga belum mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait rencana tersebut. “Kalau pun dipindahkan misalnya ke lokasi yang lain, tentu akan sama kondisinya. Ini sedang dicoba terus, mudah-mudahan ada solusinya,” kata Jaman.
Berbeda dengan Jaman, Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, saat ditemui usai mengikuti reses di Kecamatan Cipocok Jaya, mengatakan, selama masyarakat Kelurahan Sukawana menolak, Pemkot harus mengkaji ulang penentuan lokasi IPLT tersebut.
“Kami berharap, agar Pemerintah Kota Serang agar mengkaji ulang. Kalau pun dipaksakan juga, tentu akan terjadi gesekan di masyarakat, sekalipun memang program itu bermanfaat bagi masyarakat,” kata Subadri.
Subadri mengatakan, sebaiknya pembangunan IPLT jauh dari tempat pemukiman warga sehingga tidak mengganggu. “Kan tidak mesti semuanya di fokuskan di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya. Misalnya ke Sawah Luhur di Kasemen, atau di Kecamatan Walantaka, dan Taktakan,” kata Subadri. (Fauzan Dardiri)