SERANG – Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengaku akan menindak lanjuti sejumlah temuan permasalah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2014 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tindak lanjut penyelidikan akan kami lakukan setelah batas waktu penjelasan pemprov kepada BPK atas permasalahan yang ditemukan oleh BPK,” ujar Boy saat ditemui sejumlah awak media setelah Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyampaian LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten 2014, Senin (1/6/2015).
“Saya tidak bisa menentukan lama penyidikan, karena bagaimanapun sesuai dengan permasalahan yang disidik,” ujarnya saat ditanya terkait target lama penyidikan.
Lebih jauh Kapolda menambahkan, “Dari laporan BPK tadi, pada LKPD tahun 2014 kembali diungkapkan masalah yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Itu akan ditindak lanjuti.” (Bayu)