SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di lingkungan Dinsos Provinsi Banten, Senin (14/9/2015). Menurut Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nandy Mulya S, pengecekan ini merupakan tindak lanjut instruksi gubernur terkait pentaan aset.
“Saat rapat, Pak Gubernur menginstruksikan pendataan aset. Instruksi tersebut dipertegas dengan surat yang kami terima minggu lalu,” kata Nandy.
Nandy menambahkan, total kendaraan dinas yang ada di Dinsos sebanyak 35 kendaraan. Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini kepada 17 kendaraan roda empat dan 14 kendaraan roda dua.
“Satu unit kendaraan roda empat belum diperiksa karena ijin sedang digunakan untuk keperluan dinas, tapi kendaraan yang siang ini harus diperiksa sudah saya perintahkan. Untuk roda dua ada tiga yang belum diperiksa, dua ijin dan satu tanpa keterangan ini juga sama sudah saya perintahkan agar ada hari ini,” kata Nandy.
Melalui pemeriksaan hari ini, lanjut Nandy, diketahui ada tiga kendaraan yang perlu mendapatkan perawatan berat karena sering digunakan untuk operasional lapangan.
“Sejumlah kendaraan dinas perlu diganti. Namun karena untuk sementara ini Gubernur Banten melarang ada pergantian kendaraan dinas, kendaraan tersebut hanya diberikan perawatan lebih agar bisa digunakan,” ucap dia. (Bayu)