SERANG – Sisa waktu penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 tinggal kurang dari dua bulan. Bahkan Pemprov Banten pun telah menyusun RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016. Selain itu, Pemprov pun telah memperkirakan SiLPA APBD Tahun Anggaran 2015.
Dari data kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Struktur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016, SiLPA Pemprov Banten Tahun Anggaran 2015 diperkirakan sebesar Rp1.127.263.200,000.
Ditemui setelah Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancana Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2016, Senin (9/11/2015), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta tidak banyak mengomentari prediksi tersebut. “Itu masih perkiraan, yah kalau habis tidak ada. Kalau ada (SiLPA) digunakan untuk hal lain, yah kita lihat nanti,” kata Ranta menjawab pertanyaan wartawan.
Masih menurut Ranta, kalaupun prediksi SiLPA terwujud, menurutnya SiLPA tersebut terlalu besar jika di Bandingkan dengan daerah-daerah lain. “Coba kami cek di daerah seluruh Indonesiea, berapa SiLPAnya,” ujar Ranta sembari memasuki kendaraan dinasnya.
Terkait SKPD apa saja yang menyumbang SiLPA terbesar, tidak ada jawaban baik dari Ranta maupun Rano Karno, namun, dari catatan evaluasi serapan anggaran Triwulan III pada Oktober lalu, diketahui sejumlah SKPD yang serapan anggaran sangat rendah.
Beberapa SKPD tersebut di antaranya, Dinas Sumber Day Air dan Pemukiman (DSDAP), Biro Perlengakapan dan Aset, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), RSU Malimping, dan Dinas Pendidikan (Dindik). (Bayu)