SERANG – Peternakan ayam tanpa izin yang di segel Satpol PP Kota Serang, sehari mampu hasilkan 3 hingga 4 ton telur. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pemasaran PT Agung Kencana, Yoyoh, kepada wartawan di sela-sela sidak, Kamis (12/11/2015).
“Saya tidak tahu soal perizinan karena memang hanya sebagai bagian pemasaran saja. Saya juga tidak tahu perusahaan ini berdiri dari kapan. Soalnya saya baru kerja di sini empat tahunan,” kata Yoyoh.
Baca Juga : Peternakan Ayam Ilegal Disegel Satpol PP Kota Serang
Yoyoh menjelaskan, bahwa produksi perusahaan dalam dapat menghasilkan 3 sampai 4 ton telur ayam negeri, yang di pasarkan di wilayah Serang (Kota dan Kabupaten Serang). “Perhari sekitar 3-4 ton. Telur yang bagus dijualnya ke sekitar Serang, telur yang encer dijual ke pabrik roti. Yang busuk mah tidak ada,” jelas Yoyoh.
Diketahui, Keberadaan Peternakan Ayam di Kampung Cikoneng Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug, ditutup Ketua DPRD Kota Serang dan Satpol-PP, lantaran tidak mengantongi izin usaha. (Fauzan Dardiri)









