slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

Aas Arbi by Aas Arbi
18-11-2015 19:40:10
in Berita Utama, Featured, Kesehatan
IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

Suasana Workshop Pelayanan Informasi Obat di Sarana Kesehatan, yang diadakan di gedung Graha Pena, Rabu (18/11/2015)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ingatkan anggotanya untuk memberikan informasi secara detail kepada konsumen, terkait dengan obat yang dibeli di tempatnya. Sebab, pihaknya masih menemukan apoteker yang tidak memberikan informasi kepada konsumen.

Ketua Pengurus Cabang IAI Kota Serang, Usep Khudory, mengatakan konsumen memiliki hak untuk menerima informasi yang berkaitan dengan obat yang dibelinya, dan apoteker memiliki kewajiban menerima informasi tersebut.

Baca Juga :

Pelantikan Pengurus IDI Lebak Periode 2025-2029, Irfan Maulani: Komitmen Jaga Marwah Profesi Dokter

Pandeglang Kekurangan Dokter, Pelayanan Kesehatan Sulit Ditingkatkan

PMI Banten Siapkan 399 Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Orang Tua Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kabupaten Tangerang

“Para apoteker itu wajib memberikan informasi terkait obat yang dibeli konsumen, karena itu hak si konsumen. Jika tidak maka IAI tidak akan memberikan satuan kredit partisipasi (SKP) kepada apoteker tersebut,” kata Usep kepada wartawan usai kegiatan Workshop Pelayanan Informasi Obat di Sarana Kesehatan, yang diadakan di gedung Graha Pena, Rabu (18/11/2015).

Usep menjelaskan, SKP sendiri merupakan untuk resertifikasi profesi Apoteker bagi apoteker yang masa berlaku Sertifikat Kompetensinya akan atau sudah habis masa berlakunya, maka syarat perpanjangannya dapat ditempuh dengan metoda Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Menurutnya pemberian informasi secara detail kepada pasien tersebut sangat penting, karena menyangkut kesehatan.

“Selama ini yang terjadi di lapangan, ketika ada konsumen hendak membeli obat, sebagian apoteker hanya memberikan hanya memberitahukan aturan pakai saja. Tanpa memberikan informasi lebih jelas seperti indikasi, efek samping dan lain sebagainya,” jelas Usep.

Selain itu, Usep juga mengimbau kepada konsumen yang membeli obat di apotek untuk lebih komperatif menanyakan lebih jelas terkait obat yang dibelinya. Karena terkadang konsumen juga tidak menanyakan lebih jelas kaitan obat yang dibelinya.

“Jadi keduanya harus komperatif, karena biasanya ketika ramai pembeli, si apoteker lupa atau tidak sempat memberikan informasi terkait obat yang dibeli oleh konsumen,” katanya.

Kepala seksi (Kasie) Obat dan‎ Alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ade Elman mengatakan, penjelasan setiap item obat yang dibeli konsumen itu harus ada penjelasan dari apoteker, karena apoteker itu yang lebih paham.

Supaya konsumen juga tahu akan efek samping dari obat yang diminumnya, kemudian indikasi dan seterusnya. Agar ketika ada efek samping yang dirasakan, konsumen tidak kaget karena sudah tahu sebelumnya. “Ini penting, karena menyangkut dengan kesehatan, karena salah mengonsumsi obat itu fatal akan berdampak pada kesehatan,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Tags: Dokter
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto ‘Hot’ Dirinya

Next Post

Tuna Netra Tangsel Antusias Ikut Pelatihan Hadroh Dinsosnakertrans

Related Posts

Pelantikan Pengurus IDI Lebak Periode 2025-2029, Irfan Maulani: Komitmen Jaga Marwah Profesi Dokter
Berita Utama

Pelantikan Pengurus IDI Lebak Periode 2025-2029, Irfan Maulani: Komitmen Jaga Marwah Profesi Dokter

by Nurandi
Rabu, 24 September 2025 18:44

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Lebak periode 2025-2029 Resmi dilantik, di Aula Florence Akper Yatna Yuana, Rangkasbitung, Rabu 24...

Read moreDetails

Pandeglang Kekurangan Dokter, Pelayanan Kesehatan Sulit Ditingkatkan

PMI Banten Siapkan 399 Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Orang Tua Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kabupaten Tangerang

PAPDI Banten Gelar Peringatan Hari AIDS Sedunia di Lebak

Minuman Manis Ini Memicu Obesitas!

Kemenkes Bagikan Tips Jaga Kesehatan dan Cegah Penyakit di Musim Hujan

Dokter Dendi Artstetrianto Terpilih Sebagai Ketua Asklin Cilegon, Klinik Gigi Dentaraya Cilegon Beri Dukungan

Bantu Sesama, Puluhan Dokter dan Perawat RSIA Permata Ibunda Donor Darah

Kawal Petugas KPU Jelang Pencoblosan, 30 Puskesmas dan 108 Petugas Ngider Sehat Disigakan

Next Post
Tuna Netra Tangsel Antusias Ikut Pelatihan Hadroh Dinsosnakertrans

Tuna Netra Tangsel Antusias Ikut Pelatihan Hadroh Dinsosnakertrans

Banten Anggarkan Rp800 M untuk Infrastruktur, Dewan : Tidak Wajar!

Banten Anggarkan Rp800 M untuk Infrastruktur, Dewan : Tidak Wajar!

Lumbung Suara Baru, Mahasiwa Diminta Kawal Ketat Pilkada

Lumbung Suara Baru, Mahasiwa Diminta Kawal Ketat Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak