SERANG – Setelah melakukan pertemuan beberapa jam hingga malam tadi, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten bersama sejumlah tokoh Provinsi Banten menyepakati untuk menunda pembangunan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten hingga 2017.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, penandaan pembangunan tersebut atas sejumlah pertimbangan. Misalnya, persoalan kesiapan sumber daya manusia dan kasus dugaan suap kemarin. “Kami sepakat ini ditunda hingga kondisi kembali kondusif,” ujarnya, Rabu (9/12/2015).
Asep melanjutkan, pihaknya akan segera menyambangi Gubernur Banten Rano Karno terkait kesepakatan tersebut. Karena Rano sebagai kepala daerah mempunyai wewenang untuk menunda pembangunan Bank tersebut.
“Nanti saya pun akan meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk membuat usulan revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), karena dengan penundaan tersebut otomatis salah satu RPJMD tidak akan tercapai,” papar Asep.
Kendati seperti itu, menurut Asep, pemerintah bukan berarti tidak mengamalkan RPJMD. Dengan ada upaya selama ini menunjukan bahwa pemerintah sudah melaksanakan RPJMD. Namun karena ada masalah RPJMD tersebut tidak tercapai.
Pantaua Radar Banten Online, rapat tersebut selain dihadiri oleh Asep Rahmatullah juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua Dewan, yaitu, Nuraeni, Ali Zamroni, dan Muflikhah. Selain itu ada beberapa tokoh seperti H. Embay Mulya Syarif, Syaiful M Ruky, Boyke Pribadi, dan beberapa tokoh dan pakar lainnya. (Bayu)