CILEGON – Proyek pembangunan pusat olahraga terpadu (sport center) terus dilakukan secara bertahap. Tahun 2015 ini, Pemkot Cilegon sudah menganggarkan sekitar Rp11 miliar untuk pembangunan sejumlah fisik di atas lahan seluas 5,8 hektare itu.
Pekerjaan yang terdiri dari pembangunan lintasan, rumput dan pagar lapangan itu rampung, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Cilegon selaku SKPD pengguna anggaran berniat untuk melaksanakan kewajibannya kepada pelaksana pekerjaan.
Untuk mengantisipasi adanya persoalan administrasi dalam pembayaran pekerjaan itu, Dispora Kota Cilegon meminta bantuan ke Inpektoran Cilegon untuk adanya pendampingan dalam Provisional Hand Over (PHO), atau serah terima pekerjaan.
Sayangnya, Kepala Dispora Cilegon, Teten Hertiaman, menyebutkan Inspektorat Cilegon menolak permohonan yang diajukan pihaknya dengan alasan teknis. “Kami sudah mengajukan untuk PHO itu ke Inspektorat. Jumat (11/12/2015) lalu, permohonan itu ditolak oleh Inspektorat. Alasannya, proyek sport center itu tidak masuk ke dalam paket pekerjaan yang akan mereka (inspektorat) dampingi. Jadi sport center itu nggak masuk ke SK Inspektorat,” ujar Teten, Senin (14/12/2015) sore.
Penolakan itu menuai protes. Pasalnya Teten mengaku pihaknya tidak menginginkan adanya persoalan administrasi yang muncul di kemudian hari. Menindaklanjuti penolakan itu, kata dia, pihaknya terpaksa mempekerjakan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP) untuk penghitungan pekerjaan yang sudah digarap pelaksana. “Kalau begitu, saya terpaksa akan memaksimalkan P2HP dan tim internal saja. Mudah-mudahan bisa efektif,” katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Cilegon, Heri Mardiana menuturkan, penolakan pendampingan pihaknya itu, lantaran Dispora terlambat dalam mengajukan permohonan pendampingan. “Kan kita juga sudah punya program. Pendampingan PHO kita itu cuma untuk 30 paket pekerjaan saja untuk 2015. Jadi tidak semua kegiatan kita dampingi. Apalagi Dispora juga baru mengajukan permohonan pendampingan. Coba kalau dari awal, ya mungkin kita siapkan tim,” kilahnya.
Kuota 30 paket pekerjaan pada tahun 2015 itu, kata dia, berasal dari sejumlah SKPD dan telah terakomodir. Heri menuturkan, kendati tak didampingi, Dispora menurutnya tidak perlu khawatir terkait dengan persoalan administrasi yang kerap berpotensi menjadi obyek temuan auditor negara, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.”Kan mereka juga punya P2HP. Tinggal diaktifkan betul-betul karena kalau kita kan cuma mendampingi,” tandasnya.
Diketahui, proyek pembangunan sport center itu dilakukan bertahap. Pada tahun depan, Dispora siap menganggarkan dana sekitar Rp60 miliar untuk pembangunan kontruksi stadion, yang terdiri dari tribun utama, ruang ganti pemain, ruang kesehatan, ruang briefing, kantor Koni hingga kantor PSSI Cilegon yang berasal dari APBD Cilegon sebesar Rp29 miliar dan ditunjang Rp31 miliar dari dana APBN. (Devi Krisna)








