SERANG – Sebanyak 41 pelaku kejahatan ditembak oleh jajaran Polda Banten selama kurun waktu 2015. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari keseluruhan korban yang ditembak di wilayah Polda Banten.
Enam penjahat ditembak oleh Ditreskrimum Polda Banten, tujuh penjahat ditembak oleh petugas Polres Serang, 15 ditembak oleh petugas Polres Cilegon, tujuh ditembak petugas Polres Pandeglang dan enam penjahat ditembak petugas Polres Lebak.
“Umumnya mereka yang ditembak itu melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka rata-rata terlibat dalam curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan),” ujar Direktur Reserse Krimum, Kombes Pol Yus Fadillah saat rilis akhir tahun 2015 di Aula Serba Guna Mapolda Banten, Senin (28/12/2015).
Jumlah tersangka sendiri mencapai 1.927 tersangka. Sementara jumlah tersangka yang sudah ditahan sebanyak 759 orang. Sisanya masuk dalam target daftar pencarian orang (DPO).
Secara umum, dari rilis terlihat jumlah kejahatan di Banten mengalami tren menurun. Hal ini terlihat dari jumlah total kejahatan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Dari catatan Polda Banten terlihat bahwa jumlah kejahatan menurun dari 2014 sebanyak 5719 menjadi 4492 di 2015. (Wahyudin)








