SERANG – Gubernur Banten, Rano Karno, akhirnya pasrah soal nasib kelanjutan pembentukan Bank Banten setelah mengetahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengevaluasi Perda penyertaan modal yang mengancam pembentukan Bank Banten.
Evaluasi ini mengancam pembentukan Bank Banten karena melalui evaluasi, penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten dari Pemprov Banten kepada PT Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurus pembentukan bank tersebut, ditetapkan menjadi Silpa yang dianggarkan tahun ini. Sementara yang dianggarkan pada 2016 harus ditahan.
Baca Juga : Dewan Dapat Dukungan Kemendagri Tunda Pembentukan Bank Banten
Saat ditemui, Rano dengan tegas menyatakan bahwa Pemprov harus menghormati keputusan Kemendagri itu. Menurutnya dengan adanya keputusan tersebut, yang dipertaruhkan adalah keberhasilan dirinya sebagai kepala daerah dalam mewujudkan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten dan Perda.
“Sekarang tinggal berhasil atau tidak saya sebagai kepala daerah. Hasil Kemendagri mencegah penyertaan modal, rencananya Kemendagri akan ke sini untuk mengevaluasi. Tapi itu belum pasti,” ujar Rano, Senin (28/12/2015).
Menurut Rano, Kemendagri pun menilai capaian dan kinerja Jamkrida dan PT BGD lebih rendah dari BJB. Menurutnya hal tersebut memang jauh karena BJB lebih dahulu berdiri daripada dua BUMD tersebut. “Jika dibandingkan memang jauh. Nanti kita lihat keputusan selanjutnya dari kementerian,” ujar Rano.
Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten, E Kusmayadi, mengungkap hasil evaluasi Kemendagri, penyertaan modal sebesar Rp 250 miliar, yang seharusnya dicairkan tahun ini tetap disimpan di kas daerah. Sedangkan yang diturunkan pada 2016 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Rencananya bulan Januari 2016 mendatang Pemprov Banten akan segera koordinasi dengan Kemendagri.
Ditempat berbeda, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, menilai dengan ditundanya pembentukan Bank Banten bukan berarti pemerintah gagal. “Saya rasa gubernur tidak gagal dalam konteks ini, karena gubernur sudah menjalankan perda dan RPJMD. Hanya saja di pertengahan, Kemendagri ada keputusan untuk mengevaluasi. Kita harus menghormati itu,” ujarnya menegaskan bahwa yang terpenting, ke depannya adalah pemerintah harus membuat road map yang jelas dalam pembentukan Bank Banten. (Bayu)