CILEGON – Lintas tiga Komisi DPRD Cilegon akhirnya sepakat memanggil Inspektorat Cilegon dalam waktu dekat. Rencana pemanggilan itu terkait dengan evaluasi kerja Inspektorat dalam hal program pendampingan SKPD, Provisional Hand Over (PHO), sebelum sebuah pekerjaan diserah terimakan dari pelaksana.
Sebelumnya, lembaga auditor SKPD ini menolak memberikan pendampingan PHO terhadap proyek Sport Center dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Cilegon. Padahal Sport Center menjadi bagian program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015. Hal itu akhirnya menjadi salah satu poin pembahasan legislatif saat menggelar rapat tertutup refleksi akhir tahun, Senin (28/12/2015).
“Itu kan bagian dari tugas pokok kita, karena ada proyek RPJMD dilakukan tanpa PHO. Memangnya itu proyek siluman? Jadi persoalannya itu menyangkut administrasi yang salah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Hasbi Sidik.
Hasbi menerangkan, pemanggilan juga sekaligus untuk meminta klarifikasi dari Inspektorat mengenai alasan penolakan pendampingan PHO tersebut. “Kenapa karena cuma alasan kuota pendampingan yang terbatas, lalu mega proyek diabaikan pendampingannya? Logika berpikir Inspektorat itu seperti apa?” katanya.
Senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. Politisi PKS ini menyebutkan, Inspektorat seharusnya memiliki standar yang jelas dalam rangka pendampingan sebuah pekerjaan. Terutama pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan RPJMD.
“Selama ini, setiap kita undang Inspektorat itu selalu mengatakan tidak ada masalah. Mereka (Inspektorat) malah mengatakan mereka punya semacam program deteksi dini bila terjadi penyimpangan dalam sebuah proyek pekerjaan. (PHO Sport Center) Ini kenapa malah ditolak? Makanya perlu kita panggil. Kemungkinan awal tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman juga membenarkan adanya rencana pemanggilan tersebut. “Saya kan hanya memanggil. Itu atas usulan dari Komisi-Komisi. Jadi domainnya ada di Komisi karena sudah kita serahkan ke Komisi. Nanti hasilnya (pemanggilan), tinggal Komisi yang akan melaporkan ke pimpinan,” ujarnya. (Devi Krisna)