SERANG – Tiga Kecamatan di Kota Serang terancam tidak bisa menyerap beras miskin (raskin) di Bulog Sub Divre Serang, pada awal tahun 2016. Alasannya ketiga kecamatan tersebut belum melunasi tunggakan bayaran raskin kepada pihak Bulog.
“Kalau yang tahun lalu belum lunas, belum bisa melakukan penyerapan. Untuk awal tahun ini penyerapannya di Kota Serang baru mencapai 19,4 persen,” ungkap Koordinator Penyaluran Raskin Kota Serang Bulog Sub Divre Serang Ahmad Payumi, Sabtu (6/2/2016).
Payumi menjelaskan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang tiga kecamatan mengalami penunggakan yaitu Kecamatan Kasemen, Taktakan dan Curug. Ia menjelaskan sebenarnya pihak Bulog menggunakan sistem konsinasi misalnya kelurahan membayar bulan september tetapi dapat mengangambil untuk yang bulan november, ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan.
“Untuk surat tagihan sudah kita sampaikan kepada pihak Kecamatan. Mudah-mudahan bisa dilanjutkan ke tiap-tiap kelurahan,” kata Payumi.
Dari data yang diperoleh dari Bulog, total tunggakan ketiga Kecamatan tersebut yang terdiri dari Raskin Reguler, Raskin 13 dan 14 mencapai Rp237 juta. (Fauzan Dardiri).











