MERAK – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung ilegal melalui akses kawasan Pelabuhan Merak, Sabtu (20/2/2016). “Ada ratusan burung yang tersimpan di 19 keranjang dalam bagasi bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi),” ujar Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna.
Satwa liar jenis burung berkicau, yakni serindit, ciblek dan gelatik batu itu diamankan dari dalam bagasi bus AKAP Putra Remaja rute Jambi – Solo dengan nomor polisi AB 7122 AK, saat bus baru keluar dari kapal KMP Elysia yang sandar di dermaga dua Pelabuhan Merak. “Waktu bus kita geledah, ternyata ada burung-burung liar ini. Sedangkan sopir yang kita mintai keterangan tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen satwa yang kita butuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ririn Haryanto (35), sopir bus, mengatakan burung ilegal itu merupakan paket kiriman yang ia peroleh dari seseorang, saat bus baru akan bertolak dari Jambi. “Ini burung paketan. Rencananya mau dikirim ke Bekasi. Dia (pengirim pakert burung) ngasih saya ongkos Rp500 ribu untuk ngirim paket ini,” katanya singkat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, burung-burung itu pun akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon. (Devi Krisna)