slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

334 Burung Ilegal Diamankan Karantina Banten di Merak, Dilepasliarkan ke Alam

Adam Fadillah by Adam Fadillah
19-06-2025 14:31:25
in Cilegon, Uncategorized

Penggagalkan upaya penyelundupan 334 ekor burung tanpa dokumen resmi oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Wilayah Banten Pelabuhan Penyeberangan Merak, Selasa 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Wilayah Banten menggagalkan upaya penyelundupan 334 ekor burung tanpa dokumen resmi melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Selasa 17 Juni 2025.

Berdasarkan keterangan rilis resmi dari Barantin Wilayah Banten, yang diterima Radar Banten pada Kamis 19 Juni 2025, ratusan burung tersebut diduga berasal dari Kota Payakumbuh dan akan dibawa menuju Jakarta.

Baca Juga :

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Delegasi Kamboja Pelajari Sistem Karantina Modern di Bandara Soetta, Barantin Perkuat Kerja Sama Internasional

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H, menyampaikan, penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai mobil pribadi jenis sedan yang diduga membawa burung tanpa dokumen dari arah Pelabuhan Bakauheni.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di Dermaga 7 Pelabuhan Merak sekitar pukul 11.20 WIB.

“Benar, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 334 ekor burung berbagai jenis di jok belakang mobil tanpa dokumen karantina,” ungkap Duma.

Adapun burung yang diamankan terdiri dari 200 ekor pleci, 8 tepus, 20 cucak ranting, 1 cucak jenggot, 1 kacer, 20 kolibri, 8 mandarin, 20 sepah, 20 konin, dan 36 serindit.

Semua jenis burung tersebut termasuk dalam daftar satwa yang sering diperdagangkan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Duma menegaskan, tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan wajib dilaporkan ke petugas melalui tempat pemasukan dan pengeluaran resmi dan harus memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.

Setelah diamankan, seluruh burung diperiksa secara menyeluruh, baik secara administratif, kondisi fisik, dan dilakukan tes laboratorium Avian Influenza (AI). Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh burung dalam kondisi sehat dan negatif AI.

Pada Rabu 18 Juni 2025, burung-burung tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam di kawasan Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.

Pelepasliaran dilakukan bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebagai bentuk pelestarian satwa liar dan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat bahwa praktik perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi adalah pelanggaran serius yang berdampak pada ekosistem,” pungkas Duma.

Pihak Karantina Banten menegaskan akan terus memperketat pengawasan, serta meningkatkan edukasi untuk mencegah praktik perdagangan ilegal dan penyebaran hama penyakit hewan di wilayah Banten dan sekitarnya.

Pelaku pengiriman burung ilegal saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Berita CilegonBurung Ilegalburung tanpa dokumenekowisata mangrove PIKhukum karantina hewankarantina bantenPelabuhan Merakpelestarian satwa liarPenyelundupan Satwaperdagangan burung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Derita Pusutri Asal Lebak, Makan Nasi Dari Tetangga dan Tinggal di Gubuk Reot

Next Post

Bikin Resah, Pria ODGJ Bawa Golok di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP

Related Posts

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih
Berita Utama

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

by Adam Fadillah
Minggu, 12 April 2026 17:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan oknum ASN di Kota Cilegon menuai sorotan keras. Himpunan Mahasiswa Islam...

Read moreDetails

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Delegasi Kamboja Pelajari Sistem Karantina Modern di Bandara Soetta, Barantin Perkuat Kerja Sama Internasional

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

Jersey Baru Jadi Motivasi Tambahan Pemain Persic Cilegon untuk Liga 4 Banten

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Gandeng Radar Banten, Persic Cilegon Target Tembus Panggung Nasional

Persic Cilegon Luncurkan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Banten 2026

Next Post

Bikin Resah, Pria ODGJ Bawa Golok di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Penertiban Pasar Keranggot Diwarnai Aksi Protes dari Pedagang Liar, Sebut Tempat Relokasi Tak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58
Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 07:50
Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Jumat, 17 April 2026 07:42
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Jumat, 17 April 2026 07:33
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58
Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 07:50
Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Jumat, 17 April 2026 07:42
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Jumat, 17 April 2026 07:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 08:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikande memberikan klarifikasi terkait pencurian yang terjadi di PT Nikomas Gemilang. Kasus pencurian sepatu merk Adidas...

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 08:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menilai OPD di lingkup Pemkab Serang tidak serius dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak