• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

334 Burung Ilegal Diamankan Karantina Banten di Merak, Dilepasliarkan ke Alam

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 19 Juni 2025 14:31
in Cilegon, Uncategorized

Penggagalkan upaya penyelundupan 334 ekor burung tanpa dokumen resmi oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Wilayah Banten Pelabuhan Penyeberangan Merak, Selasa 17 Juni 2025.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Wilayah Banten menggagalkan upaya penyelundupan 334 ekor burung tanpa dokumen resmi melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Selasa 17 Juni 2025.

Berdasarkan keterangan rilis resmi dari Barantin Wilayah Banten, yang diterima Radar Banten pada Kamis 19 Juni 2025, ratusan burung tersebut diduga berasal dari Kota Payakumbuh dan akan dibawa menuju Jakarta.

RelatedPosts

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
Cek Kesehatan Gratis Cilegon

252 Ribu Warga Cilegon Ikut Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Soroti Hipertensi dan Diabetes

Jumat, 2 Oktober 2026 17:54
Puskesmas Ciwandan

Puskesmas Ciwandan Raih Penghargaan APKESMI Berkat Program Cegah Anemia dan Stunting

Jumat, 2 Oktober 2026 17:32
Rehab 147 Rumah Tidak Layak Huni Cilegon

147 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Segera Direhab, Anggaran Rp 5 Miliar

Jumat, 2 Oktober 2026 16:45

Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H, menyampaikan, penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai mobil pribadi jenis sedan yang diduga membawa burung tanpa dokumen dari arah Pelabuhan Bakauheni.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di Dermaga 7 Pelabuhan Merak sekitar pukul 11.20 WIB.

“Benar, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 334 ekor burung berbagai jenis di jok belakang mobil tanpa dokumen karantina,” ungkap Duma.

Adapun burung yang diamankan terdiri dari 200 ekor pleci, 8 tepus, 20 cucak ranting, 1 cucak jenggot, 1 kacer, 20 kolibri, 8 mandarin, 20 sepah, 20 konin, dan 36 serindit.

Semua jenis burung tersebut termasuk dalam daftar satwa yang sering diperdagangkan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Duma menegaskan, tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan wajib dilaporkan ke petugas melalui tempat pemasukan dan pengeluaran resmi dan harus memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.

Setelah diamankan, seluruh burung diperiksa secara menyeluruh, baik secara administratif, kondisi fisik, dan dilakukan tes laboratorium Avian Influenza (AI). Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh burung dalam kondisi sehat dan negatif AI.

Pada Rabu 18 Juni 2025, burung-burung tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam di kawasan Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.

Pelepasliaran dilakukan bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebagai bentuk pelestarian satwa liar dan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat bahwa praktik perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi adalah pelanggaran serius yang berdampak pada ekosistem,” pungkas Duma.

Pihak Karantina Banten menegaskan akan terus memperketat pengawasan, serta meningkatkan edukasi untuk mencegah praktik perdagangan ilegal dan penyebaran hama penyakit hewan di wilayah Banten dan sekitarnya.

Pelaku pengiriman burung ilegal saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Berita CilegonBurung Ilegalburung tanpa dokumenekowisata mangrove PIKhukum karantina hewankarantina bantenPelabuhan Merakpelestarian satwa liarPenyelundupan Satwaperdagangan burung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Derita Pusutri Asal Lebak, Makan Nasi Dari Tetangga dan Tinggal di Gubuk Reot

Next Post

Bikin Resah, Pria ODGJ Bawa Golok di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP

Next Post

Bikin Resah, Pria ODGJ Bawa Golok di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.