CILEGON – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten dan Cilegon melakukan tes urine narkoba kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu (6/4/2016).
Kepala Seksi Pencegahan BNN, Candra mengatakan, tes urine ini baru pertama kali dilakukan oleh pihaknya kepada anggota DPRD Cilegon. “Ini baru pertama. Selain anggota dewan, kita juga lakukan tes urine terhadap para pegawai di Sekretariat Dewan. Seluruhnya kurang lebih 100 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNN Banten, AKBP Agus Mulyana mengatakan, tes urine yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan permintaan dari anggota DPRD Cilegon itu sendiri. “Di Banten, baru Dewan Cilegon yang mau dilakukan tes urine narkoba,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Cilegon dari Fraksi Nasdem, Erick Rebiin mengatakan, ia sangat mengapresiasi kerja BNN dengan melakukan tes urine narkoba di lingkungan DPRD Cilegon. “Sangat bagus, agar public figure terbebas dari narkoba. Dan jika terbukti ada anggota dewan yang terindikasi pemakai, ya silahkan berikan sanksi dengan mengusulkan kepada partainya untuk proses PAW (Pergantian Antar Waktu),” katanya.
Hingga berita ini dimuat, proses tes urine masih berlangsung. (Riko)









