SERANG – Guna meningkatkan kesadaran para pengendara membayar pajak dan tertib kendaraan, Samsat Kota Serang bersama personel kepolisian menggelar razia di pintu masuk Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis (21/4/2016). Hasilnya, seratusan kendaraan terjaring razia pajak kendaraan.
Kasie PKB BBNKB Samsat Kota Serang, Muntasyroh menjelaskan, razia kali ini sebagai upaya meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD). “Kesadaran para pengendara untuk membayar pajak kendaraan masih rendah. Makanya kita turun ke lapangan untuk mengecek para pengendara yang pajaknya sudah mati,” ujarnya.
Muntasyiroh mengatakan razia ini akan terus digalakkan. “Kita akan terus berupaya untuk mengenjot pendapatan pajak. Sebab, tahun ini Kota Serang dibebankan pajak sebesar Rp80 miliar rupiah lebih,” ucapnya.
Ia mengimbau pada masyarakat Kota Serang agar taat membayar pajak kendaraan. “Semoga dengan razia dan samsat keliling ini, para wajib pajak kendaraan sadar akan bayar pajak karena pajak ini juga untuk membangun daerah, ” tuturnya. (Adef)