CILEGON – Sejumlah warga Kecamatan Cibeber resah dengan adanya dua orang warga negara asing (WNA) yang kini tinggal di salah satu tempat kost-kostan di wilayah Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Pasalnya, kedua WNA itu hampir setiap malam diduga kerap membawa sejumlah wanita berpakaian seksi yang juga diduga sebagai wanita penghibur, sehingga hal itu dianggap telah melanggar norma dan adat warga setempat.
“Sudah dua kali saya melihatnya kaya orang Afganistan dan Korea, kalau tidak salah di RT 05 Lingkungan Cikerut. Kadang-kadang cewek (wanita) yang dibawanya itu cuma pakai celana yang sangat pendek, ceweknya sih orang Indonesia. Selain itu, kita juga bertanya-tanya apa dua orang WNA itu memiliki izin resmi sebagai pelancong atau pekerja,” kata Yadi, yang mengaku telah melaporkan hal itu kepada pihak Kelurahan setempat, Jumat (13/5).
Dihubungi melalui sambungan telepon selular, Sekretaris Lurah Karang Asem, Hilma Setiaji juga mengaku telah mendapat laporan dari pihak Kecamatan Cibeber. Namun hingga saat ini, ia belum mengetahui pasti kebenaran dari laporan itu.
“Iya kita juga sudah ditelepon dari Kecamatan akan hal itu, nanti secepatnya kalau tidak ada halangan kita akan melakukan sidak langsung ke kost-kostan itu,” ujarnya.
Terpisah Camat Cibeber, Novy Yogi mengatakan, keberadaan WNA di kost-kostan lingkungan warga sudah merupakan bentuk pelanggararan.
“WNA itu harus mempunyai tempat tinggal yang khusus, gabung dengan warga biasa saja itu sudah salah. Nanti kita akan kirim petugas Trantib ke kost-kostan itu, dan kita akan minta datanya ke DKCS (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) atau Kantor Imigrasi,” katanya. (Riko)









