PANDEGLANG – Jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa diprediksi akan terus bertambah. Hal ini terkait dengan ketidakberdayaan Pemkab Pandeglang menangani masalah tersebut. Alasannya klasik, yaitu keterbatasan sarana dan prasarana.
Kondisi tersebut diakui Asda Bidang Perekonomian Pembangunan (Ekbang) Pemkab Pandeglang Iskandar, Jumat (13/5). Ia mengatakan, Pemkab memiliki keterbatasan kemampuan untuk menekan warga yang terkena ganguan jiwa akibat faktor ekonomi. “Kita akui keterbatasan anggaran untuk menangani masalah itu, walaupun kita ingin semua masyarakat yang tidak mampu bisa terbantu,” kata Iskandar yang ditemui usai acara Isra Mikraj di gedung Pendopo Pemkab Pandeglang, kemarin, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Diberitakan, tahun ini di Kecamatan Patia ada sebanyak 32 orang warga yang mengalami gangguan jiwa. Jumlah ini bertambah dari tahun lalu yang hanya lima orang, penyebabnya karena faktor ekonomi.
Baca juga: Karena Faktor Ekonomi, 32 Warga Patia Alami Gangguan Jiwa
Iskandar mengklaim, program pemerintah mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), kelompok usaha bersama (kube), rumah tidak layak huni (RTLH), hingga program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan berjalan dengan baik. Namun, kata dia, jumlahnya belum merata karena keterbatasan anggaran. “Semua program itu ada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti di Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olagraga, dan di Dinas Sosial, tetapi belum merata,” kata dia.
Sementara, upaya yang akan dilakukan untuk menangani masalah tersebut, yaitu dengan program prioritas. Seperti pembangunan infrastuktur agar hasil panen bisa dijual dengan mudah. “Bukan hanya penyediaan infrastruktur, upaya lain adalah penguatan mental. Khususnya, ketika menghadapi perubahan yang kemungkinan terjadi ketika kawasan ekonomi khusus berjalan,” kata Iskandar. Bentuk penguatan mental, di antaranya dengan pembuatan sekolah perhotelan, tata boga, dan pariwisata.
Menurut Iskandar, banyaknya penderita ganguan jiwa yang tidak mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bukan kesalahan Pemkab. Namun, sepenuhnya karena orang yang bersangkutan dan pihak keluarga warga tersebut. “Untuk mendapatkan itu (kartu BPJS-red), harus dari bawah, yakni melalui desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang Olis Solihin menerangkan, program pengentasan kemiskinan setiap tahunnya selalu ada, tersmasuk program bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hanya saja, kata dia, jumlahnya sangat sedikit. “Program bantuan terhadap masyarakat kecil selalu ada seperti pembinaan dan bantuan modal, tapi sedikit,” katanya.
Bagitu juga di Dinsosnaker, Kasi Bantuan Sosial (Bansos) Dinsosnaker Kabupaten Pandeglang Didi Rosadi mengatakan, setiap tahun selalu ada program untuk pengentasan kemiskinan. “Seperti bantuan RTLH dan bantuan alat perbengkelan,” katanya. (Herman/Radar Banten)