SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan kepada para sopir atau juru mudi angkutan umum agar mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kemanan serta keselamatan penumpang.
Tatu menyatakan demikian karena merasa prihatin melihat sopir yang ugal-ugalan saat mengmudikan angkutan umum tanpa memperhatikan keselamatan penumpang.
“Keamanan dan keselamatan penumpang harus diperhatikan,” ungkap Tatu pada acara penyuluhan bagi sopir atau juru mudi angkutan umum wilayah Kabupaten Serang di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Banten, Rabu (25/5).
Tatu mengatakan, penyuluhan yang dilaksanakan tidak mengganggu pendapatan sopir. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika memberikan konpensasi kepada para sopir yang ikut penyuluhan.
Dari jumlah sopir angkot di Kabupaten Serang sebanyak 2.650 orang, penyuluhan kali ini diikuti 175 sopir angkot dari wilayah Serang Barat. (Shodik)









