SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Serang hingga triwulan II Tahun Anggaran 2026 telah mencapai 73,74 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai melampaui target minimal yang ditetapkan DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, target retribusi PBG pada 2026 sebesar Rp21,6 miliar. Hingga akhir triwulan II, realisasinya telah mencapai Rp15,93 miliar atau 73,74 persen.
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui target minimal triwulan II sebesar 50 persen yang ditetapkan Komisi III DPRD Kabupaten Serang bersama Bapenda.
“Realisasi kita sudah mencapai 73,74 persen, sehingga melampaui target minimal triwulan II yang ditetapkan Komisi III DPRD dan Bapenda. Nilainya sudah mencapai Rp15,93 miliar,” kata Dadan, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Dadan, kontribusi terbesar terhadap retribusi PBG masih berasal dari sektor industri. Namun, pihaknya mengaku mulai mewaspadai potensi penurunan investasi akibat penetapan sekitar 1.300 hektare lahan di kawasan Industri Modern Cikande sebagai Lahan Baku Sawah (LBS).
“Tahun depan kami cukup khawatir karena ada kebijakan Lahan Baku Sawah. Sekitar 1.300 hektare di kawasan Industri Modern Cikande masuk kategori LBS. Kami terus mencari solusi agar kondisi ini tidak berdampak terhadap penerimaan retribusi PBG,” ujarnya.
Selain itu, DPUPR juga terus menginventarisasi potensi sumber penerimaan baru dari retribusi PBG. Salah satunya berasal dari pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“SPPG juga wajib memiliki PBG dan SLF, begitu pula pembangunan gedung pemerintah. Informasinya, pengurusannya akan dilakukan secara kolektif,” jelasnya.
Melihat capaian hingga pertengahan tahun, Dadan optimistis target retribusi PBG tahun 2026 dapat terlampaui sebelum akhir tahun anggaran.
“Mudah-mudahan target bisa tercapai sebelum akhir tahun. Biasanya menjelang akhir tahun ada pemeliharaan sistem dari pemerintah pusat, baik pada OSS maupun server. Karena itu kami berupaya agar target sudah tercapai sebelum proses tersebut berlangsung,” katanya.
Untuk menjaga capaian tersebut, DPUPR Kabupaten Serang terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan para pemangku kepentingan. Selain itu, evaluasi terhadap kendala pelaksanaan juga akan dilakukan pada akhir tahun anggaran sebagai dasar perbaikan ke depan.
“Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang memengaruhi capaian retribusi agar target tetap bisa tercapai,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











