SUKAMULYA – Komplotan pencuri ternak nyaris tewas dikeroyok masa. Setelah aksi mereka membongkar kandang ayam milik Retno diketahui warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Sabtu (4/6), sekira pukul 02.30 WIB.
Satu dari tiga pelaku bernama Opik dihakimi masa sebelum digiring ke RSUD Balaraja. Warga kampung Pilar RT 03/07, Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang itu sempat menjadi tontonan warga sebelum jatuh pingsan dengan luka di sekujur tubuhnya. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku menyatroni rumah milik Bidan Retno di Kampung Kepuh, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Namun, jendela memakai tralis besi, mereka akhirnya pindah ke halaman belakang rumah untuk mencuri ayam.
Selang berapa menit kemudian, aksi mereka ketahuan warga. Diteriaki maling, mereka langsung kabur menggunakan motor. Aksi pengejaran pun terjadi hingga dua kilometer. Tepat di Jalan Desa Bunar, Sukamulya, aksi kejaran itu langsung berhenti setelah salah satu warga menendang motor. Satu orang terkapar sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Warga yang emosi langsung mengeroyok Opik. Ia tak bisa berkutik dan menjadi bulan-bulanan massa. Luka di kepala dan sekujur tubuh. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Balaraja.
Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini masih dirawat sebelum ditahan di Mapolsek Balaraja. Lebih lanjut Mirodin mengimbau, agar warga tetap menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar peristiwa pencurian bisa cegah. ”Sudah kami amankan, warga sendiri yang berinisiatif membawa pelaku ke RSUD Balaraja,” singkatnya, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Dari penuturan warga sekitar, Samsul mengatakan aksi pencurian kerap terjadi di Desa Bunar. Terakhir kali sekitar dua minggu yang lalu sebuah motor Vixion milik warga raib di gasak maling. ”Aksi pencurian membuat keresahan warga,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Vario B 5315 MH. Barang bukti itu merupakan milik tersangka. (Khanif Lutfi/Radar Banten)









