SERANG – Setelah hampir dua jam warga Kelurahan Cilowong menyegel pintu gerbang Tempat Pembuangan Sampah Ahir(TPSA) Cilowong. Akhirnya Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Tata Kota Serang menemui puluhan warga. Dinas Tata Kota Serang akhirnya siap menyepakati tuntutan warga Cilowong.
Kepala Dinas Tata Kota Serang Muhamad Ridwan menemui warga di lokasi TPS. Ia langsung melakukan audiensi dengan warga sekitar Cilowong di kantor TPSA. Audiensi tersebut dihadiri petugas kepolisian Taktakan dan juga Polres Serang, Camat Taktakan Arif Rahman Hakim.
“Kami dari Dinas Tata Kota Serang siap menyepakati apa yang menjadi aspirasi warga Cilowong. Nanti kami kaji lagi tuntutannya, sebab ada enam tuntutan yang diminta warga Cilowong,” kata Muhamad Ridwan Kadis Tata Kota Serang pada media usai gelaran audiensi, Senin (6/6/2016).
Ridwan menjelaskan semua tuntutan warga tersebut tidak sepenuhnya bisa disepakati. Sebab ada beberapa poin yang bukan merpakan wewenang Dinas Tata Kota. Tapi meskipun bukan wewenang, pihaknya berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut pada dinas terkait. “Kami menyepakati empat poin dalam tuntutan masyarakat tersebut sementara dua poin lainnya nanti kami akan laporkan dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” ucapnya. (Ade F)