slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Denda Tunggakan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus Selama Ramadan

Redaksi by Redaksi
08-06-2016 16:22:09
in Berita Utama, Featured, Umum
Pemprov Banten Akan Operasikan Samsat Gendong

Nandy S Mulya

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Selama bulan Ramadan, tepatnya dari hari ini (8/6) hingga 2 Juli 2016 mendatang, Pemerintah Provinsi Banten menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten.

Menurut Kepala DPPKD Provinsi Banten, Nandy S Mulya, pelayanan pembebasan sanksi administrasi tersebut akan dilaksanakan di seluruh Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PKB dan BBNKB di seluruh wilayah Banten.

Baca Juga :

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Libur Idul Fitri 2026, Telat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tidak Dikenakan Denda

Pemilik Nopol Cantik Nunggak Pajak, Siap-siap Didatangi Petugas Samsat

Insentif Kendaraan Listrik Ditiadakan untuk Tahun 2025, Pemerintah : Kami Dorong Produksi Dalam Negeri

“Kantor Unit Pelayanan tersebut dapat dijumpai oleh masyarakat di semua Kantor Bersama Samsat yang berjumlah sebelas (kantor), Gerai 32 dan Samling (Samsat Keliling-red) sebelas unit ” ujar Nandy, Rabu (8/6).
‎
Penghapusan denda pajak tersebut, kata Nandy, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov agar pemungutan PKB dan BBNKB dapat berjalan lebih intensif. Ini juga untuk mendorong wajib pajak agar melunasi utang pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak,” tutur Nandy.

Nandy juga menjelaskan, penghapusan sanksi administrasi ini akan dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB terhadap wajib pajak PKB dan BBNKB yang telah berakhir masa pajaknya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sehingga pembayaran PKB yang selama ini tertunda dapat direalisasikan.

“Bagi pemilik kendaraan second hand, dapat segera mengganti nama yang ada di BPKB dan STNK dengan namanya sendiri. Hal ini berguna untuk menjamin perlindungan keamanan bagi pemilik kendaraan karena data kendaraan sudah berpindah ke pemilik asli, bukan pemilik terdahulu,” ujarnya. (Bayu)

 

Tags: Pajak Kendaraan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadan, Penjualan Buah-buahan Meningkat

Next Post

Pemkot Cilegon Salurkan Rp2,2 M Bantuan Sebelum Lebaran

Related Posts

Pemerintahan

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 07:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pasalnya, dari lebih...

Read moreDetails

Libur Idul Fitri 2026, Telat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tidak Dikenakan Denda

Pemilik Nopol Cantik Nunggak Pajak, Siap-siap Didatangi Petugas Samsat

Insentif Kendaraan Listrik Ditiadakan untuk Tahun 2025, Pemerintah : Kami Dorong Produksi Dalam Negeri

Koran Radar Banten Hari Ini: Buru Tersangka Lain dan Atlet MMA Banten Raih Prestasi

Pemkab Serang Targetkan Membuka 10 Gerai Samsat di Kantor Kecamatan

Nunggak Pajak, Puluhan Pengendara Motor dan Mobil Terjaring Razia

Warga Lebak Antusias Bayar Pajak Kendaraan pada Hari Terakhir Program Pemutihan Denda

Wali Kota Serang Tempeli Stiker Puluhan Mobil ASN yang Menunggak Pajak

Ini Dia Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

Next Post
Ilustrasi

Pemkot Cilegon Salurkan Rp2,2 M Bantuan Sebelum Lebaran

warteg

Pedagang Warteg Menangis Saat KTP Disita Satpol PP Kota Serang

Ilustrasi

Razia Takjil, BPOM Banten Temukan Makanan Berpengawet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Sabtu, 4 Juli 2026 15:17
16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Sabtu, 4 Juli 2026 14:50
DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

Sabtu, 4 Juli 2026 14:39
Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09
Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 13:27
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Sabtu, 4 Juli 2026 15:17
16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

16 Besar Piala Dunia 2026: Portugal Tantang Spanyol, Argentina Hadapi Mesir

Sabtu, 4 Juli 2026 14:50
DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

DLH Kota Serang: Kualitas Air Sungai Cibanten Masih Aman, tapi Jangan Diminum

Sabtu, 4 Juli 2026 14:39
Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Lelang Aset Pemprov Banten Ludes, Nilai Penawaran Tembus Berkal Lipat dari Harga Limit

Sabtu, 4 Juli 2026 14:09
Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 13:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 4 Juli 2026 15:33

Arfina Rustandi saat menerima penghargaan Juara 3 Seni Budaya. (Foto: Dindikbud Kota Serang)

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

Paket Barang Rusak Pemprov Banten Terjual 10 Kali Lipat, 8 Juli 2026, Pemenang Lelang Harus Bayar 

by Yusuf Permana
Sabtu, 4 Juli 2026 15:17

Kendaraan dinas milik Pemprov Banten. (Foto: Radar Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak