slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pegawai Pemkab Serang Dilarang Cuti Setelah Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
15-06-2016 12:07:46
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Net. ILUSTRASI

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang dilarang untuk mengajukan cuti tambahan setelah cuti bersama sesuai kalender menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perpanjangan cuti dikhawatirkan berimbas pada pelayanan publik lantaran masa liburan untuk ASN memasuki Idul Fitri cukup panjang.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa seusai membuka acara bazar Ramadan di Kecamatan Cinangka, Selasa (14/6). Pandji dengan tegas akan menolak semua cuti tambahan yang diajukan ASN sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri. “Cuti enggak bolehlah, bagaimana pelayanan publiknya. Kalau ada yang mengajukan, enggak akan kita kasih,” tegasnya.

Baca Juga :

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Jika ASN bolos pada waktunya masuk kerja, diingatkan Pandji bahwa ASN akan menerima risiko menerima sanksi tegas. “Alasan apa pun, cuti enggak boleh,” tandasnya.

Disinggung soal kendaraan dinas (randis) untuk digunakan mudik, Pandji menunggu kebijakan Bupati. Namun, secara pribadi Pandji akan memberikan peluang boleh dipergunakan sepanjang dipakai mudik keluarga dengan jangkauan jarak tidak terlalu jauh. “Kalau tidak terlalu jauh seperti ke Pandeglang, Rangkas, atau Jakarta kita akan izinkan. Tapi, kita lihat nanti. Apabila pusat melarang, ya kita harus patuh terhadap kebijakan pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengisyaratkan kendaraan dinas boleh digunakan para pejabat untuk mudik Lebaran. Namun, penggunaan kendaraan pelat merah itu dimungkinkan tidak berlaku untuk luar daerah, tetapi hanya pemudik di sekitar wilayah Banten. Mengacu kebijakan bupati sebelumnya yang dijabat A Taufik Nuriman yang memperbolehkan, dimungkinkan Tatu akan mengikuti pola lama selama tidak melanggar aturan. “Nanti coba saya akan diskusikan dulu karena bisa jadi nanti pemerintah pusat mengeluarkan edaran terkait aturan kendaraan dinas untuk mudik ini,” tuturnya. (Nizar/Radar Banten)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pebulu Tangkis Putri PON Banten Jajal Australia Open Super Series

Next Post

Dinkes Cilegon Siapkan Empat Posko Kesehatan

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Read moreDetails

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Next Post
Dinkes Cilegon Siapkan Empat Posko Kesehatan

Dinkes Cilegon Siapkan Empat Posko Kesehatan

ABG Rampok

Tak Pandang Usia, Dua ABG Ini Sudah Jadi Dalang Perampokan

Hendak Buang Air Lalu Terpeleset di Parit, Pemulung Uzur Tewas Seketika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak