slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tatu Pastikan Randis Hanya untuk Dalam Kota

Redaksi by Redaksi
01-07-2016 12:09:14
in Berita Utama, Pemerintahan
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. (Dok: Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Ratu Tatu Chasanah memastikan kendaraan dinas (randis) tidak bisa digunakan untuk mudik, meski untuk antar kota dalam satu provinsi. Keputusan itu diambil Pemkab, setelah ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal pelarangan penggunaan randis untuk mudik. Penggunaan randis pun hanya berlaku untuk dalam kota.

Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya surat edaran dari KPK dan Menteri PAN-RB, maka randis tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar kota. “Kan bisa disimpan di rumah masing-masing atau dititipkan di Pemkab. Kalau merasa rawan, di Pemkab cukup 100 mobil,” ujar Pandji yang dikonfirmasi di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (30/6).

Baca Juga :

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

Menurut Pandji, randis hanya boleh digunakan di dalam kota. Seperti ke Anyar, Waringinkurung, dan Kecamatan Cikeusal. “Kalau beda kabupaten, jadi enggak boleh. antar kota antar provinsi enggak boleh. Diamankan di tempat yang aman sajalah,” tegasnya.

Salah satu pejabat eselon III setingkat kepala bidang (Kabid) di salah SKPD yang enggan disebutkan namanya saat ditanya wartawan mengaku, batal mudik setelah ada pemberitahuan bahwa randis tidak bisa digunakan mudik. Soalnya, ia tidak mempunyai kendaraan selain randis yang biasa digunakan ke kantor. “Kalau pakai kendaraan umum kan ribet. Apalagi, keluarga saya banyak. Ya, terpaksa batal mudik, tahun ini paling di Serang aja,” keluhnya dengan nada kecewa.

Begitu pun pejabat setingkat kabid di SKPD lain yang mengeluhkan persoalan sama. Ia pun kemungkinan batal mudik setelah mengetahui bahwa randis tidak bisa digunakan. Ia pun terlihat kecewa dengan informasi pelarangan penggunaan randis yang terkesan mendadak. “Sekarang mau rental mobil sudah sulit, sudah banyak yang booking paketan. Paling ngambil cuti setelah Lebaran,” akunya.

Terkait itu, Kepala Bagian (Kabag) Aset Setda Kabupaten Serang Ida Nuraida membenarkan, randis sudah tidak bisa digunakan mudik. Meski pihaknya tidak menyiapkan kantong parkir, dikatakan Ida, randis bisa dititipkan di halaman Pemkab seperti tahun sebelumnya. “Tahun kemarin dilarang ya diamankan masing-masing. Memang ada larangan, tapi tidak ada kewajiban Pemkab menyiapkan parkir. Tapi, kalau punya saya disimpan di Pemkab,” ujarnya.

Dengan daya tampung halaman Pemkab yang terbatas dan tidak sesuai dengan kapasitas randis di Kabupaten Serang, menurut Ida, kantor kecamatan dimungkinkan atau di rumah masing-masing. Jika sampai hilang, dipastikan Ida akan ada tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi kerugian (TP/TGR). “Kalau dititip di Pemda nanti ada yang piket. Sekarang yang melapor mau dititip sekitar 40 randis, mungkin nanti masih banyak,” katanya.

Diungkapkan Ida, jumlah randis totalnya mencapai 2.704 unit, yakni 731 unit roda empat dan 1.973 unit roda dua. Kapasitas di Pemkab, dijelaskan Ida, hanya sanggup menampung sekira 100 kendaraan. “Di kita, jarang PNS mempunyai mobil pribadi. Dulu ada larangan dari KPK menggunakan mobil dinas, tetap pada dipakai, ya itu tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (Nizar/Radar Banten)

Tags: Mudik 2016Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arus Mudik, Omzet Tukang Ojek Terminal Merak Naik 100 Persen

Next Post

Hari Ini, Gubernur Rano akan Lepas Peserta Mudik Gratis

Related Posts

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 18 Juni 2026 06:56

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki.

Read moreDetails

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Next Post

Hari Ini, Gubernur Rano akan Lepas Peserta Mudik Gratis

Tahun Ini, LP di Tangerang Dapat Jatah Remisi Idul Fitri Terbanyak

Aduh… 55 Narapidana Penghuni Lapas Serang Kehilangan Hak Suara?

3.019 Napi di Banten Dapat Remisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Jumat, 19 Juni 2026 12:31

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26
Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Jumat, 19 Juni 2026 12:31

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Jumat, 19 Juni 2026 12:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria hadiri upacara tradisi penerimaan Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun...

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak