SERANG – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang nyaris gagal menjerat Deni Saputra (22). Tersangka pengedar sabu-sabu ini cukup lihai mengelabui polisi. Dia menyembunyikan lima paket sabu-sabu di tempat yang tidak biasa.
Pemuda Desa Keganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ini telah menjadi target operasi Unit II Satresnarkoba Polres Serang, berdasarkan laporan masyatakat. Sebelum ditangkap pada Kamis malam (14/7), polisi memantau kediaman Deni Saputra.
Begitu yakin dengan keberadaan buruannya, sekira pukul 22.00 WIB, Kanit II Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ma’mun memimpin penggerebekan.
“Saat digerebek, dia (Deni Saputra-red) di ruang tamu. Sempat panik, berusaha mengelak memiliki narkoba,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Supeno didampingi Iptu Ma’mur, Jumat (15/7).
Untuk membuktikan kejahatan Deni Saputra, polisi menggeledah seluruh ruangan di rumahnya. Cukup lama polisi menggeledah, tapi belum menemukan barang bukti. Polisi tidak menyerah. Bukti kejahatan Deni Saputra akhirnya ditemukan. Bungkusan plastik hitam berisi lima paket sabu-sabu seberat tiga gram itu disembunyikan Deni Saputra di bawah genting dapur rumahnya.
Pemuda ini tidak bisa mengelak lagi ketika dibawa ke Mapolres Tangerang untuk pemeriksaan. “Saat diperiksa, tersangka mengakui, lima bungkus plastik itu berisi sabu-sabu miliknya,” tegas Bambang.
Pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya, penjara selama empat tahun.
Dari penuturan Deni Saputra, barang bukti itu dia beli dari seorang bandar narkoba. Transaksi dilakukan terputus. Sabu-sabu pesanan Deni Saputra diletakkan oleh seorang kurir di sekitar Pasar Baros, Kabupaten Serang. Deni Saputra kemudian mengambilnya setelah mendapatkan arahan dari bandar narkoba.
Transaksi terakhir mereka dilakukan satu pekan sebelum Idul Fitri 2016 lalu. Deni Saputra membeli 20 gram sabu-sabu. Tersangka kemudian memecahnya menjadi 20 paket.
“Lima belas paket sudah terjual, uangnya langsung ditransfer. Keuntungan yang didapat dari setiap paket Rp200 ribu. Sudah saya jalani (jadi pengedar-red) tiga bulan,” tutur Deni Saputra. (Merwanda/Radar Banten)










