SERANG – Jajaran direksi dan pemilik saham Bank Pundi telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait perubahan nama Bank Pundi menjadi Bank Banten kemarin, Kamis (21/7). Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD Banten yang diperintahkan mendirikan Bank Banten, Intan Soraya, Jumat (22/7).
Dengan perubahan nama tersebut, PT BGD pun telah membentuk jajaran komisaris dan direksi Bank Banten. “PT Bank Pundi Indonesia mengadakan Rapat Umum Luar Biasa yang kedua. Rapat kedua ini dapat dihadiri oleh pemegang saham. Kita pun membahas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris (Dekom) dan Direksi Perseroan,” ujar Intan.
Dalam RUPSLB tersebut sendiri menurut Intan, membahas tentang persetujuan atas rencana akuisisi dan dokumen terkait rencana akuisisi Bank Pundi menjadi BPD Banten, termasuk rancangan akuisisi dan draft akta akuisisi, atas Perseroan oleh PT BGD melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas IV, Penawaran Umum Terbatas V dan pembelian saham dari PT Recapital Securities dan pemegang saham lainnya.
Lalu membawa perubahan Anggaran Dasar (AD) Perseroan apabila diperlukan sehubungan dengan akuisisi perseroan oleh PT BGD. “PT Bank Pundi Indonesia Tbk sudah berganti nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sesuai dengan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya. (Bayu)
Berikut Susunan Pengurus Perseroan
Dewan Komisaris:
– Ivy Santoso sebagai Komisaris Utama
– M. Badruszaman sebagai Komisaris Independen
– Asmudji Hermani Wahyudi sebagai Komisaris
– Zulkarnain sebagai Komisaris Independen
– Thomas Albert Pantouw sebagai Komisaris Independen
Direksi :
– Heru Sukanto sebagai Direktur Utama
– Johanes Saragih sebagai Direktur
– Fahmi Bagus Mahesa sebagai Direktur
– Taufik Hakim sebagai Direktur Independen
– Lungguk Gultom sebagai Direktur Independen