SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak lima pemerintah kabupaten dan kota siap memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Hal itu disampaikan Plh Sekda Banten Virgojanti.
“Saya berharap mudah-mudahan semua pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten,” ujar Virgojanti di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin 29 April 2024.
Sejauh ini, lanjutnya, kelima pemerintah daerah itu sedang melakukan persiapan dan melakukan komunikasi. Kelima pemerintah daerah itu yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.
“Kalau kita sih inginnya mudah-mudahan semua karena kita ingin seluruh dana yang dihimpun di Banten bisa didayagunakan secara optimal di Provinsi Banten,” tutur perempuan yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk ini.
Ia berharap kelima pemerintah daerah itu bisa konsisten. “Dan tentunya yang diuntungkan nanti masyarakat Banten,” ujarnya.
Ia juga mengaku akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri RI Tito M Karnavian untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan Tito beberapa waktu lalu yang meminta pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk menggunakan Bank Banten sebagai tempat penyimpanan RKUD.
Gubernur sendiri diberi waktu sampai 30 April untuk memfasilitasi seluruh pemerintah daerah yang ada di Banten.
Terkait pemerintah kabupaten dan kota lain yang belum, Virgojanti mengaku tak akan melakukan roadshow lagi.
“Sudah itu (roadshow-red). Gak usah roadshow lagi. Tinggal komitmen saja,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Bank Banten adalah bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan sama seperti bank lainnya.
“Sekarang jangan (berpikir-red) gagal bayar dan sebagainya. Provinsi Banten gagal bayar gak?,” tegas Virgojanti. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











