slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala BKD Banten: Maju di Pilgub, ASN Harus Mundur

Redaksi by Redaksi
11-08-2016 12:01:31
in Berita Utama, Pemerintahan
48 Persen Pemilih di Banten Berkarakter Pragmatis

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta kepada aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang maju pada Pemilihan Guburnur (Pilgub) Banten 2017 untuk mundur atau mengajukan pensiun dini.

Kepala BKD Banten Samsir mengatakan bahwa ketika ada seorang ASN yang memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang bersangkutan harus mundur dari ASN. “Kalau memang mencalonkan, ia harus mundur dari ASN,” katanya kepada wartawan di halaman Pendopo Gubernur Banten, kemarin, seperti dilansir Harian Radar Banten.

Baca Juga :

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Diketahui, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banten Yemmelia telah mengajukan dukungan pencalonan diri sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Dimyati Natakusumah yang maju sebagai bakal calon gubernur melalui jalur independen, pada Minggu (14/8). Bahkan, hasil pleno KPU Banten pada Selasa (9/8) telah menerima pasangan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual dukungan.

Samsir mengaku sudah mendengar hal tersebut. Namun, ia mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri Yemmelia. “Saya belum terima surat pengunduran dirinya. Mungkin konsultasinya dengan kabid. Ya, memang (mundur) itu kan salah satu syarat sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai PNS yang mencalonkan diri,” jelasnya.

Kata dia, untuk memastikan pengunduran diri yang bersangkutan harus menyampaikan surat resminya. “Atasan yang bersangkutan kan masih Gubernur Banten Pak Rano, jadi harus menyampaikan pengunduran diri. Suratnya (pengunduran diri) sudah harus masuk ke BKD,” katanya.

Samsir menyarankan kepada yang bersangkutan agar mengajukan pensiun dini. Sebab, ASN ditetapkan sebagai calon maka secara otomatis dianggap berhenti. “Begitu penetapan calon, itu secara otomatis diberhentikan. Jadi, saran saya lebih baik pensiun dini. Kalau diberhentikan, itu tidak dapat uang pensiun. Kalau pensiun dini, itu dapat,” katanya.

Apalagi, lanjut Samsir, yang bersangkutan sudah memenuhi kriteria dan syarat untuk mengajukan pensiun dini. “Kalau pensiun dini, sudah memenuhi syarat karena minimal usianya 50 tahun, dan Bu Yemmelia itu usianya 52 tahun. Kalau sekarang diajukan, September juga sudah keluar. Apalagi, pegawai golongan IVb cukup dengan SK Gubernur. Kalau IVd, itu baru harus presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, Yemmelia mengaku sudah mengajukan proses pengunduran dirinya sebagai ASN kepada BKD Banten. “Sudah saya ajukan dan saya ikuti prosedurnya saja, dan suratnya akan diproses minggu ini ke BKD,” katanya.

Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Banten ini mengatakan, memutuskan maju sebagai wakil Dimyati lantaran ingin melakukan pengabdiannya untuk Banten. Bersama dengan Dimyati, perempuan yang akrab disapa Uni mengaku, rela melepas karir ASN demi pembangunan Banten. (Supriyono/Radar Banten)

Tags: ASN Pemprov BantenPemprov BantenPilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akhir Tahun, Bank Banten Mulai Beroperasi

Next Post

Bakal Calon Perseorangan Diminta Kirim Daftar Tim Sukses

Related Posts

pengadaan barang dan jasa banten.
Kota Serang

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 25 Juni 2026 15:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Provinsi Banten. Dalam pengawasan tersebut, sektor pengadaan...

Read moreDetails

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Next Post

Bakal Calon Perseorangan Diminta Kirim Daftar Tim Sukses

Amankan Harga dari Tengkulak, Gabah Premium Ditampung PT TPS

Amankan Harga dari Tengkulak, Gabah Premium Ditampung PT TPS

KPPI dan Kadin Banten Sosialisasikan Safeguards

KPPI dan Kadin Banten Sosialisasikan Safeguards

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54
Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53
Bedah Rumah Tangsel

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Kamis, 25 Juni 2026 15:47
Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Kamis, 25 Juni 2026 15:44
kesehatan Pandeglang

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Kamis, 25 Juni 2026 15:37
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54
Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53
Bedah Rumah Tangsel

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Kamis, 25 Juni 2026 15:47
Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Kamis, 25 Juni 2026 15:44
kesehatan Pandeglang

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Kamis, 25 Juni 2026 15:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 16:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang membebaskan Supriyatna alias Bodong dari Rutan Kelas IIB Serang, Kamis 25 Juni 2026. Tersangka...

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 16:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak