JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membikin terobosan baru dalam hal mekanisme pengawasan hajatan demokrasi, dengan meluncurkan aplikasi bernama Gowaslu di smartphone.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, hadirkan aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawasi pilkada. “Saya harap ke depannya masyarakat lebih berperan aktif dalam mengikuti dan mengawasi pelaksanaan pilkada serentak di 101 daerah pada 15 Februari 2017 mendatang,” ujar Muhammad di sela-sela acara Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8).
“Sekarang Bawaslu membuat aplikasi Gowaslu supaya masyarakat bisa cepat melaporkan dan kami (pengawas pilkada,red) cepat melakukan penindakan,” lanjut Muhammad dilansir JawaPos.com.
Muhammad menjelaskan, Gowaslu yang bisa diunduh di smartphone dengan sistem operasi Android maupun IOS merupakan aplikasi sederhana sehingga, masyarakat pun mudah mengunduh dan menggunakannya.(gir/jpnn/mam/JPG)








