slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Polda Banten Tangkap Kapal Bermuatan 400 Ribu Liter BBM Ilegal

Aas Arbi by Aas Arbi
29-08-2016 16:44:23
in Featured, Hukum
Polda Banten Tangkap Kapal Bermuatan 400 Ribu Liter BBM Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Jajaran Polda Banten berhasil membongkar praktek kegiatan pelayaran dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang tanpa dilengkapi dengan perizinan dan dokumen yang sah. Hal itu terungkap atas tertangkapnya satu unit Kapal MT Elektra jenis tangker di Jetty Pelindo II Cabang Banten, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dengan muatan BBM jenis Premium sebanyak lebih kurang 400 KL (400.000 Liter).

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat menggelar ekspose penangkapan yang berlangsung diatas kapal MT Elektra, Senin (29/8/2016) mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui sumber barang dan muara barang.

Baca Juga :

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

“Tersangkanya satu Nahkoda kapal MT Elektra yaitu Bahctiar Malaguna (28), warga Kab Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kemudian pemilik BBM yakni A Steven Rantung (35) warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara serta Udi Nurdin (43), warga Kec Ilir Timur II, Kota Palembang,” ujarnya.

Lebih lanjut Dofiri mengatakan BBM tersebut didapat kapat MT Elektra dari kapal tangker yang diperoleh dari tengah laut pulau jawa dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker. Total barang bukti yang diamankan yakni satu unit kapal MT Elektra jenis tangker berikut muatan BBMnya, kemudian satu bundel dokumen kapal, satu lembar laporan hasil uji lab dari PT Pertamina Gerem, Merak, dan buku catatan keluar masuk barang muatan.

“Para pelaku terancam dengan hukuman, pasal 323 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Kemudian pasal 53 huruf b uu ri no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi tentang kegiatan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan denda RP. 40 Milyar. Lalu, pasal 53 huruf d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi tentang kegiatan niaga tanpa bbm tanpa izin usaha niaga dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun Rp 30 Milyar. Dan terakhir pasal 55 KUHP,” katanya. (Riko)

Tags: Harga BBMPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yandri: Pelihara Gotong Royong

Next Post

Disperindag Dorong Produk Banten Wajib SNI

Related Posts

Tangerang

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Minggu, 10 Mei 2026 07:58

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Tangerang akan meningkatkan langkah antisipasi menjelang pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang bakal...

Read moreDetails

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Protes Kenaikan BBM, Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Next Post
Disperindag Dorong Produk Banten Wajib SNI

Disperindag Dorong Produk Banten Wajib SNI

Kota Cilegon jadi Juara I TTG XII Tingkat Provinsi Banten

Kota Cilegon jadi Juara I TTG XII Tingkat Provinsi Banten

Kota Cilegon jadi Juara I TTG XII Tingkat Provinsi Banten

Angka Kebakaran di Tangsel Turun 56 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak