PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang berhasil menutupi kekurangan dana alokasi umum (DAU) yang ditunda pengalokasiannya oleh pemerintah pusat sebesar Rp128 miliar. Penutupan kekurangan anggaran itu berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp28 miliar, dan dari hasil rasionalisasi program di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta dari pengurangan alokasi dana desa (ADD) yang nilai keseluruhannya mencapai Rp100 miliar.
Diketahui, DAU yang bisa dipergunakan Pemkab tahun ini tinggal Rp772 miliar, dari DAU seharusnya sebesar Rp900 miliar. Uang itu pun tak bisa digunakan utuh untuk pembangunan, karena sebesar Rp450 miliar khusus untuk gaji pegawai.
Wakil Bupati Tanto Warsono Arban mengatakan, berhasil tertutupi penundaan DAU dari pusat itu, merupakan hasil pembahasan intensif dengan para kepala SKPD, yang landasannya mengacu kepada berbagai pertimbangan dan kebijakan. “Kekurangan anggaran sebesar Rp128 miliar itu akhirnya bisa kami tutupi dengan penundaan dana PAD, belanja tidak langsung (BTL), dan belanja langsung (BL) di masing-masing SKPD yang nilainya RP100 miliar. Sementara sisanya dari penerimaan PAD sebesar Rp28 miliar,” kata Tanto usai membuka Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang Pedoman Penyusunan RKPA-SKPD 2016 di aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Kamis (8/9).
Tanto menjelaskan, anggaran untuk menutupi penundaan DAU itu diambil dari anggaran kegiataan yang dianggap kurang prioritas. “Ada beberapa program yang kami rasakan tidak prioritas percepatan infrastruktur yang kita potong sedikit yaitu cuma Rp7 mililar, sedangkan untuk program yang sudah berjalan atau masuk dalam skala prioritas tidak diganggu,” ujarnya.
Sekda Pemkab Pandeglang Aah Wahid Maulany mengatakan, rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkab sepenuhnya merupakan cara untuk menutupi kekurangan anggaran, lantaran adanya penundaan DAU dari pemerintah pusat. Dia memastikan, semua anggaran yang dirasionalkan oleh Pemkab bakal dikembalikan pada anggaran tahun mendatang. “Rasionalisasinya ada yang 18 persen dan ada yang 20 persen, tapi kalau untuk pelayanan publik seperti rumah sakit enggak kita potong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPKA Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan berharap, kinerja di masing-masing SKPD tidak terganggu oleh adanya pemotongan anggaran kegiatan. Semua pihak tetap bisa bekerja dengan baik, meskipun ada beberapa program pembangunan yang ditangguhkan. “Kita masih ada anggaran lain seperti bantuan keuangan dari Provinsi Banten sebesar Rp46 miliar. Jadi, kalaupun ada rasionaliasasi anggaran, kinerja jangan sampai terpengaruh,” harapnya. (Adib F/Radar Banten)








