SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten meluncurkan aplikasi ‘Sianida’ (Sistem Analisis Pemilih Ganda). Sistem berbasis IT ini digunakan sebagai alat untuk mendeteksi kegandaan pada daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, saat peluncuran aplikasi ini di kantor Bawaslu, Kota Serang, mengungkapkan aplikasi tersebut bagian dari alat kerja pengawasan yang digunakan untuk mendeteksi kegandaan dalam daftar pemilih.
“Alat kerja berbasis tehnologi ini baru tahun sekarang digunakan oleh pengawas. Biasanya kita menggunakan alat kerja konvensional, namun dari hasil evaluasi kerap ditemukan kegandaan paska sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU. Makanya kita bantu KPU untuk mendeteksi kegandaan lewat aplikasi ini,” kata Pramono kepada Radar Banten Online, Jumat (16/9).
Pramono mengatakan, bila dalam aplikasi ini terdapat beberapa indikator yang dianalisis, di antaranya kegandaan pada NIK, Nama dan tanggal lahir. Selain itu system ini juga menganalisis ganda potensial yang mencakup kesamaan antara tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat.
“Operasional aplikasi ini akan dilakukan oleh Panwas Kabupaten/Kota dengan menunjuk operator masing-masing satu. Kemudian operator akan di bimtek oleh expert yang membuat aplikasi tersebut. Basis pengawasannya terhadap daftar pemilih akan dilakukan per TPS, sehingga akan mudah mendeteksi kegandaanya,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, bila dasar pembuatan aplikasi ini, menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait banyaknya warga yang kerap menemukan nama yang dobel dalam daftar pemilih tetap, sehingga rawan disalah gunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat buruk terhadap prosres demokrasi di Banten. (Fauzan Dardiri)